CALEG GOLKAR

Pihak MMTC Serobot 40 Rumah Warga Jalan Kolam Percut

PERCUT SEI TUAN (medanbicara.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Deli Serdang bongkar paksa rumah-rumah milik warga Jalan Kolam, Dusun III, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang yang sudah puluhan tahun dihuni, Selasa (8/11/2016).

Warga menyebutkan, rencana penghancuran 40 unit rumah di lahan seluas 5.300 meter ini merupakan buntut sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak pengembang Kompleks MMTC.

“Dilahan ini, kami sudah puluhan tahun tinggal. Kami sudah membersihkan lahannya. Kenapa sekarang mereka (pihak MMTC) mau merampasnya?” teriak seorang warga.

Karena tak terima rumahnya hendak dihancurkan, warga berkumpul di halaman Kantor Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Mereka teriak-teriak mengusir puluhan petugas Satpol PP.

Suasana di sekitar lokasi tampak tegang. Warga sudah berhadap-hadapan dengan Satpol PP yang membawa palu godam dan pentungan.

Mereka mengatakan, MMTC tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah. Selain itu, masyarakat pernah meminta MMTC untuk menunjukkan surat kepemilikan lahan.

“Enggak bisa orang MMTC itu menunjukkan surat tanahnya. Sekarang, kok mau main serobot? Rumah kami mau dihancurkan,” kata warga.

Akhirnya, warga harus pasrah ketika rumahnya dibongkar paksa petugas Satpol PP Deliserdang. Awalnya, sejumlah ibu-ibu sempat tidur di depan rumah yang baru saja dibangun itu.

“Jangan kalian sentuh rumahku ini, Pak. Biar aku sendiri yang bongkar. Aku ngutang untuk buat rumah ini,” teriak seorang boru Siahaan.

Boru Siahaan yang tidak terima dengan pembongkaran ini bahkan meminta dirinya untuk dimartil. Melihat dia mengamuk, petugas Satpol PP wanita langsung mengamankannya.

Menurut informasi, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah setempat sempat membacakan surat keputusan. Dalam surat keputusan itu, rumah warga yang berdiri di atas lahan seluas 5300 meter dimaksud adalah bangunan liar.

Karena dianggap menyalahi peraturan, bangunan milik warga itu terpaksa dirobohkan. Namun, warga tetap mengklaim tanah itu adalah milik mereka.

Sebab, kata warga, mereka sudah puluhan tahun mendiami tanah tersebut. Belakangan diketahui, pengembang dari MMTC mengklaim tanah itu adalah miliknya.

Sementara, Kepala Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Faizal Arifin tiba-tiba saja menghindar saat rumah warganya dirobohkan paksa oleh petugas.

Faizal yang sejak awal masih nampak dilapangan ini dituding bersembunyi di dalam ruang kerjanya. “Faizal, keluar kau! Senang kau lihat rumah kami dihancurkan. Jangan sembunyi di dalam kantor kau Faizal,” teriak seorang Boru Gultom.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi penggusuran masih ramai dan warga masih berusaha untuk melawan.(*)

Mungkin Anda juga menyukai