Poldasu Bidik 3 Tersangka Dugaan Korupsi Tirta Kualo Tanjungbalai
MEDAN (medanbicara.com) – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Water Treatment Plant (WTP) III dan pemasangan pipa distribusi di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, akan mengarah kepada oknum yang bertanggungjawab.
Paling tidak, penyidik sudah menargetkan tiga orang tersangka di perusahaan daerah ‘plat merah’ tersebut. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat akan meningkat tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Tinggal menunggu audit BPK Pusat. Setelah hasial audit itu keluar, penyidik akan menetapkan tersangka. Ya, orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu kita perkirakan ada tiga orang,” kata Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Kamis (18/2).
Disinggung soal gelar perkara, Nainggolan menyebut, penyidik tidak perlu melakukan karena sebelumnya sudah dilaksanakan. Penyidik hanya tinggal menunggu hasil audit tim ahli BPK.
“Tidak perlu lagi digelar, tinggal menunggu hasil audit,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut menggeledah kantor Sekwan DPRD dan Kantor Wali Kota Tanjungbalai terkait kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III dan pemasangan pipa distribusi di PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai selama dua hari pada 20 dan 21 Januari lalu.
“Hari ini kami lakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi seperti di Kantor Sekwan DPRD dan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) serta di rumah pribadi mantan Direktur PDAM Tirta Kualo, Zaharudin Sinaga,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut melalui Kasubdit III/Tipikor, AKBP Frido Situmorang, Rabu (20/1) lalu.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen terkait kasus tersebut untuk dijadikan sebagai alat bukti. (emzu)