CALEG GOLKAR

Positif Covid-19 di Kota Gunungsitoli Bertambah 6, Total Jadi 71 Orang

Juru bicara tim GTPP Covid19 Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua didampingi Kepala Dinkes (nua)

Gunungsitoli (medanbicara.com)-Kasus terpapar Covid19 warga Kota Gunungsitoli terus meningkat. Gugus tugas percepatan dan penanganan (GTPP) covid19 mencatat jumlah terkonfirmasi positif 6 orang hingga Rabu (9/9/2020). Sehingga bila ditotalkan sampai hari ini positif covid19 sebanyak 71 orang.

“Setelah kita menerima surat kemarin (8/9/2020) dari RSUD Gunungsitoli hasil swab TCM terkonfirmasi 2 orang positif (Covid-19 ). Tetapi kembali kita terima surat lagi dari RSUD hasil swab terkonfirmasi positif covid19 sebanyak 4 orang. Sehingga jumlahnya 6 orang. Jadi kalau ditotalkan maka positif covid19 warga Kota Gunungsitoli sebanyak 71 orang,” kata juru bicara GTPP Covid-19 Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Adapun inisialnya terkonfirmasi positif covid19 yakni, ST warga Dahana Sogawu Gawu Kecamatan Gunungasitoli, pekerjaan PNS di RSUD Gunungsitoli, AZ warga Hilikare Hambawa Gunungsitoli Utara, horoner di Gunungsitoli.

NPUG warga Tuhegeo I Kecamatan Gunungsitoli, pekerjaan PNS.
RJH warga Dahana Sogawu Gawu, pelajar. RJH merupakan anak dari ST atau anak dari OH yang meninggal karena covid19 yang lalu. JVZ warga Jln Laraga Perumnas Fodo, pelajar, dan NNAD warga Jln Subila Desa Luaha Laraga Gunungsitoli Selatan, PNS di Pemda Kabupaten Nias.

Dikatakan, mereka saat ini sedang menjalani isolasi. Ada yang diisolasi di Puskesmas Gunungsitoli Utara dan ada yang di rumah masing-masing.

“Dengan melihat tren kasus terpapar covid19 terus meningkat. Ini, bukan hoaks lagi sebagaimana di medsos ada yang mengangap berita covid19 bohong. Nyatanya bahkan ada yang meninggal,” terang Onahia yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika Kota Gunungsitoli itu.

Onahia memastikan, Pemko Gunungsitoli akan melakukan razia protokol kesehatan dalam waktu dekat. Seiring akan turunnya revisi Perwal No30/2020 mengatur sanksi denda kepada warga yang tidak taat memakai masker salah satunya sebqgai aturan new normal (kebiasaan baru). Dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. (nua)

Mungkin Anda juga menyukai