CALEG GOLKAR

Proyek Tidak Ada Plang BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan !

MEDAN (Medanbicara.com). Untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan menumbuhkan kesadaran pemberi kerja, proyek yang tidak memasang papan nama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilaporkan kepada instansi tersebut.

” Pengerjaan Proyek-proyek biasanya ada plang BPJS Ketenagakerjaan, kalau tidak ada lapor kami, ” kata Kepala kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis saat bertemu wartawan kemarin.

Dia menambahkan saat ini pihaknya sedang meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama pada Jasa Kontruksi.Pihaknya juga melakukan kerjasama kepada aparat hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk
menindaklanjuti pemberi kerja yang membandel. Karena saat ini sudah ada dasar hukumnya setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bagian Pemasaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Budi Pramono mengatakan pihaknya tahun ini menargetkan kepesertaan dari Jasa Kontruksi sebesar 1,130.923 peserta dengan realisasinya hingga 30 Juni 2017 sebesar 51,64%. "Target ini yakin tercapai karena berdasarkan target bulanan Juni BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut 749.892 peserta dan terealisasi

774.514 peserta atau mencapai 103,28%," paparnya.Budi menambahkan penambahan kepesertaan Jasa Kontruksi wilayah Sumbagut tahun ini saja sudah mencapai 21,48%. (bol)

Mungkin Anda juga menyukai