CALEG GOLKAR

Ranperda Ketenagalistrikan Dorong BUMD Bangun Energi Listrik

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di dorong membangun proyek energi listrik/net

MEDAN (medanbicara.com)-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ketenagalistrikan yang sedang dibahas DPRD Sumut diharapkan mampu mengatasi kebutuhan listrik di daerah ini. Ranperda ini juga memberikan ruang lebih luas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangun proyek energi listrik.

“Itu harapan kita atas ranperda ini,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura Rinawati Sianturi di gedung dewan, Rabu (01/11/2017).

Peluang membangun ketenagalistrikan di Sumut, kata Rinawati, tidak hanya kepada BUMD provinsi atau kabupaten kota, tapi pihak swasta, koperasi dan BUMDesa juga berpeluang. Termasuk juga mendorong keterlibatan pemkab/pemko secara bersama-sama membangun sektor ketenagalistrikan di Sumut.

“Fakta yang ada, kebutuhan energi listrik selalu tidak sama di setiap daerah dan provinsi di Indonesia. Kebutuhan energi listrik berbanding lurus dengan meningkatnya populasi penduduk dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah,” ujarnya.

Fraksi Hanura, kata Rinawati, meminta Gubernur Sumut menindaklanjuti Ranperda Ketenagalistrikan dengan peraturan turunan yang lebih teknis dalam kurun waktu tidak terlalu lama. Dia juga meminta agar didirikan unit pelayanan teknis daerah di kabupaten kota di Sumut agar pelayanan di bidang energi ketenagalistrikan dapat dilakukan dengan cepat.

"Gubernur juga perlu menetapkan berbagai peraturan di bidang ketenagalistrikan hingga penetapan tarif dan izin usaha, serta kewenangan-kewenangan lainnya," katanya. (bam)

 

Mungkin Anda juga menyukai