CALEG GOLKAR

Ranperda PAPBD TA 2021 Disetujui Antara Pemko dan DPRD Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli (medanbicara)-Setelah penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli atas rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Akhirnya Pemko Gunungsitoli bersama dengan DPRD menyetujui Ranperda tentang PAPBD TA 2021.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, MSi dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Sabtu (2/10/2021).

Dalam pendapat akhirnya, Wakil Walikota, Sowa’a Laoli menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli TA 2021, yang akan dilanjutkan dengan proses penetapan produk hukum daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Mencermati pendapat akhir Fraksi DPRD serta tahapan dan proses pembahasan yang sudah terlaksana, maka kami menyatakan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021, setuju untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Gunungsitoli,” kata Sowa’a. 

Pemko Gunungsitoli ujar Sowa’a menyatakan, pihaknya sepakat dengan pandangan umum Fraksi DPRD terkait program-program yang dialokasikan dalam rancangan perubahan APBD Kota Gunungsitoli 2021 adalah program-program yang bermanfaat dan strategis, untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya untuk mendanai tugas fungsi perangkat daerah. 

Sehingga program prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Gunungsitoli.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai