CALEG GOLKAR

Refleksi Akhir Tahun 2016, Aksi Teroris dan Narkoba Catatan Penting Poldasu

POLDASU (medanbicara.com) – Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, ada beberapa catatan penting selama 2016 yang terjadi di Sumut dan menjadi perhatian.

Di antaranya, aksi terorisme, gerakan intoleransi, aksi premanisme, Narkoba dan konflik lahan. 

“Terkait hal yang menjadi catatan penting ini kita juga mengeluarkan kebijakan seperti meningkatkan upaya pencegahan, melakukan upaya preemtif, memantapkan kordinasi lintas sektoral dan melakukan pemetaan potensi konflik dan penyusunan rencana aksi,”jelas Kapoldasu, pada konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2016, Kamis (29/12) di Aula Tribrata, Mapoldasu.

Lebih jauh, sepanjang tahun 2016 Poldasu juga mencatat 10 kejahatan menonjol yang terjadi di wilayah hukum Poldasu. Di posisi pertama tindak pidana Narkoba dengan jumlah kasus sebanyak 5.460 untuk kasus dan kasus yang selesai sebanyak 4.956.

Di peringkat kedua pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah kasus sebanyak 4.970 dan yang dituntaskan sebanyak 2.647 kasus.

“Untuk Curanmor menduduki peringkat 3 dengan jumlah kasus sebanyak 4.279 dan yang berhasil dituntaskan sebanyak 1.200 kasus. Selanjutnya penganiayaan dengan pemberatan dengan jumlah kasus 2.866 dan yang berhasil dituntaskan sebanyak1.635 kasus,” urainya.

Di peringkat kelima judi terjadi 1.641 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 1.550 kasus. Selanjutnya, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 993 kasus dan yang berhasil dituntaskan sebanyak 614 kasus.

Selanjutnya, di posisi ketujuh pemerasan dan pengancaman terjadi sebanyak 727 kasus yang berhasil dituntaskan sebanyak 407 kasus.

Di peringkat delapan ilegal logging terjadi 72 kasus yang berhasil dituntaskan 49 kasus. Selanjutnya penyelundupan terjadi 55 kasus, yang berhasil diselesaikan sebanyak 44 kasus. Terakhir, tindak pidana korupsi terjadi 20 kasus sepanjang tahun ini.

Selain itu, Poldasu juga mencatat pada tahun ini setidaknya ada 68 personel yang mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Untuk personel yang melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 786 personel, yang melakukan pelanggaran kode etik profesi sebanyak 137 personel dan yang melakukan pelanggaran tindak pidana sebanyak 93 personel.

Untuk pengungkapan kasus narkoba,
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, tercatat sebagai jajaran Polda Sumut yang paling banyak mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Hingga 27 Desember 2016, Polrestabes Medan mengungkap kasus narkoba terbanyak dari seluruh jajaran dengan 1.824 kasus dengan 2.182 tersangka,” terang Rycko.

Setelah Polrestabes Medan, pengungkapan kasus narkoba terbanyak dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dengan 384 kasus, 452 tersangka. Disusul Polres Labuhanbatu 348 kasus dengan 422 tersangka.

Kemudian, Polres Deliserdang mengungkap 345 kasus dengan 424 tersangka. Posisi lima besar terakhir pengungkapan kasus narkoba adalah Polres Langkat dengan 335 kasus dengan 389 tersangka.

Sementara lima satuan wilayah (satwil) tersikit mengungkap kasus narkoba sepanjang 2016 adalah Polres Humbahas 20 kasus dengan 22 tersangka, Polres Samosir 15 kasus dengan 25 tersangka, Polres Nias 15 kasus dengan 20 tersangka, Polres Nias Selatan (Nisel) 7 kasus dengan dengan 8 tersangka dan Polres Pakpak Bharat 5 kasus dengan 12 tersangka.

“Dari seluruh jajaran yang berhasil mengungkap kasus narkoba sepanjang 2016, tercatat 5.481 kasus dengan 6.566 tersangka,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Dari pengungkapan keseluruhan kasus tersebut, disita barang bukti 1 kg heroin, sabu 191,16 kg, ekstasi 74.525 butir, ganja 2.660,47 kg, pohon ganja 54.083 batang, areal ladang ganja 9 hektare, bibit pohon ganja 100 batang, biji ganja 1.340,86 gram (1,3 kg), pil happy five 7.470 butir, 1 jeregen epedrin, 4 jeregen methanol, 1 botol cairan hitam dan 1 jeregen cairan hitam. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai