CALEG GOLKAR

Satgassus Percepatan dan Penanganan Covid-19 Berharap Kepulauan Nias Kembali Berpredikat Zona Hijau

Jubir GTPP Covid-19 Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua (ist)

Gunungsitoli (medanbicara.com)-Optimalisasi percepatan penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias, saat ini telah dibentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Percepatan Penanganan Covid-19  di bawah Komandan Korem 023/ Kawal Samudera Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua, Jumat (25/9/2020) mengatakan, pembentukan Satgassus berdasari pada Sprint tugas Pemprov Sumut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor: 378/GTCovid-19/IX/ 2020 tanggal 06 September 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Sebagai Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.

Selain itu, Sprint Pangkogasgabpad I/BB Nomor: Sprint/2433/IX/2020/Tanggal 16 September 2020 tentang Pelaksanaan Wasdal Operasi Penanganan Covid-19 dan Pendisplinan Protokol Kesehatan di Kepulauan Nias.

Onahia yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli itu menjelaskan, MoU antar Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi dengan para Kepala Daerah se-Kepulauan Nias telah ditandatangai bersama pada 17 September 2020 tentang Optimalisasi Penanganan Bersama Covid-19.

Ia menjelaskan, Satgassus yang telah dibentuk bertugas melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan yang dipimpin oleh Kepala Staf Distrik Militer 0213/Nias Mayor Arm Utuh Saragih bersama dirinya selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli.

Dijelaskan, salah satu dari tim itu adalah Tim ”A” yang membidangi sosialisasi di wilayah Kota Gunungsitoli yang bertugas untuk memberikan himbauan bagi warga tentang protokol kesehatan baik secara orasi keliling maupun sosialisasi di tempat-tempat strategis lainnya seperti di simpang jalan, pusat pertokoan, pasar, maupun di kerumunan orang banyak dengan memberikan teguran secara lisan ataupun sanksi sosial kepada warga yang masih belum patuh dalam mengikuti protokol kesehatan.

Tim ”A” di Kota Gunungsitoli sudah beroperasi sejak Kamis 24 September 2020 di beberapa titik lokasi yang berbeda, dengan melibatkan personil TNI, Polri, ASN Diskominfo Kota Gunungsitoli, dan Organisasi Masyarakat/ Kepemudaan se-Kota Gunungsitoli seperti: Pemuda Peduli Nias (PPN), Pramuka Sakawira Kartika Kodim 0213 Nias, KNPI, FKPPI, GMKI, Pemuda Pancasila, dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

Dalam kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan, katanya, masih  menemukan adanya warga yang belum patuh dalam mengikuti protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Operasi ini terus dilakukan sampai tanggal 05 Oktober 2020 dengan harapan bahwa warga sudah sadar & patuh mengikuti protokol kesehatan demi menyelamatkan masyarakat se-Kepulauan Nias agar bebas Covid-19, berpredikat zona hijau kembali.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai