CALEG GOLKAR

SDN 101765 Bandar Setia Diduga Pungli Para Siswa

MEDAN (medanbicara.com) – Dengan alasan peremajaan bangku dan meja belajar, Sekolah Dasar Negeri (SDN) No.101765 Bandar Setia, Tembung, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para siswanya.

Dugaan pungli tersebut diketahui berdasarkan surat Komite Sekolah itu No.002/KS-SDN 65/XII/2015, tanggal 11 Desember 2015, yang ditandatangani Kepala SDN 101765, Armansyah Harahap, Ketua Panitia Pelaksana Peremajaan Bangku, Budi Suyanto dan Ketua Komite SDN 101765, Nazaruddin SPd.

Dalam surat itu disebutkan, setiap siswa diwajibkan untuk “menyetor” uang sebesar Rp65 ribu. Lantas, agar kutipan kepada para siswa itu tidak dianggap pungli, pihak sekolah dan komite sekolah kemudian mengeluarkan surat pernyataan yang menyebutkan, orang tua siswa setuju dan ikhlas adanya pengutipan dana tersebut.

Kemudian di surat tertanggal 6 Januari 2016, orang tua siswa harus membubuhkan tandatangan. Ternyata persoalan tersebut diketahui anggota DPRD Deliserdang Misnan Aljawi.

"Oh, soal itu sayapun ada bukti-bukti pengutipannya. Saya dapat laporan dari wali murid. Kebetulan sekolahnya itu di belakang rumah saya. Dan dalam kasus itu, saat itu bagi siswa yang tak melunasi uang yang diminta sekolah, katanya tak dikasih rapornya," kata anggota DPRD Deliserdang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Percut Seituan ini kepada wartawan via seluler, Rabu (13/4).

Dia menambahkan, dia juga sudah mengkonfirmasi masalah tersebut ke Kepala SDN 101765 Bandar Setia Armansyah Harahap. Namun saat itu, Armansyah Harahap membantahnya. Misnan juga sempat menyebut jika Armansyah Harahap adalah sosok yang arogan.

"Sudah saya konfirmasi, kepala sekolahnya itu namanya Armansyah Harahap. Dia membantahnya. Malah, dia menceritakan saya kepada para guru di sekolah itu. Dia menganggap saya terlalu vokal. Dia itu arogan orangnya. Pasca konfirmasi kasus itu, dia sudah tak pernah lagi datang ke rumah saya untuk fotocopy-fotocopy gitu. Karena kebetulan saya ada usaha fotocopy di rumah," tuturnya.

Lebih jauh dikatakannya, dia akan mengkonfirmasikan persoalan itu langsung ke Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Deliserdang Wastiana Harahap.

"Masalah ini akan saya konfirmasikan ke Kadis Pendidikan, agar masalah ini segera ditindaklanjuti," sebutnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga secara tegas merekomendasikan, agar Kadisdikpora Deliserdang Wastiana Harahap untuk mencopot Armansyah Harahap dari jabatan Kepala SDN 101765 Bandar Setia.

"Akan saya cek, bila pengutipan ini tidak ada aturannya atau melanggar aturan yang ada, maka sebaiknya dia (Armansyah Harahap) harus dicopot," tegasnya.

Misnan juga sempat menyebut, jika Armansyah Harahap sudah memecat Nazaruddin, selaku ketua komite sekolah tersebut.

"Ketua komitenya (Nazaruddin) sudah dipecat. Dipikirnya (Armansyah Harahap), si ketua komite sekolah itu yang melaporkan ke saya. Padahal yang melaporkan itu adalah wali murid. Pemecatan ketua komite itu salah satu bentuk arogansi Armansyah Harahap," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 101765 Bandar Setia Armansyah Harahap yang dikonfirmasi wartawan via seluler, Senin (11/4) kemarin, sepertinya lebih memilih bungkam. Berulang kali dihubungi, Armansyah enggan mengangkat telepon seluler (ponsel) nya. Dikonfirmasi via layanan pesan singkat atau SMS, Armanysah Harahap juga tak memberi balasan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komite SDN 101765 Bandar Setia Muhyidin yang dikonfirmasi wartawan via seluler Selasa, 19 Januari 2016 lalu,  membenarkan perihal adanya pengutipan yang dibebankan kepada para siswa sekolah tersebut.

"Iya, ada (pengutipan) itu," katanya.

Ditanya lebih jauh, mengapa ada pengutipan yang dibebankan kepada para siswa sementara setiap sekolah mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Muhyidin tidak bisa menjelaskannya. Dia melemparkan persoalan itu kepada Armansyah Harahap.

"Saya tidak bisa menjelaskan secara detil, kebetulan saya lagi di jalan. Kalau untuk itu, bisa ditanyakan langsung ke kepala sekolahnya ya," kilahnya.

Untuk diketahui, surat yang menggunakan kop Komite Sekolah SDN 101765 Bandar Setia Tembung itu, salah satu poinnya menyebutkan karena keterbatasan dana BOS, maka komite sekolah mengambil inisiatif untuk memprakarsai pengadaan atau peremajaan meja dan bangku belajar siswa dengan cara bergotong royong.

Bukan hanya orang tua siswa kelas I dan II saja, namun disepakati dalam rapat sebelumnya, juga secara bersama-sama ditanggung seluruh orang tua siswa SDN 101765, dari kelas I sampai kelas VI.
Di poin lain menyebutkan, diharapkan kepada para orang tua siswa untuk segera membayar dana yang dimaksud (Rp65 ribu) pada bulan Desember 2015 (sebelum libur sekolah). (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai