Sebulan 39 Penjudi Ditangkap, Preman Jadi Target
MEDAN (medanbicara.com) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Dit Reskrimum Polda Sumut, menangkap 39 orang tersangka judi dalam waktu sebulan. Penangkapan dilakukan di Sumatera Utara yang ditengarai marak praktik perjudian.
Diamankan berbagai barang bukti di antaranya uang tunai Rp 14.055.000, mesin jackpot 53 unit, mesin game tembak gambar dan ikan 4 unit, handphone 11 unit serta mesin menghitung koin 1 unit.
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit V Subdit III/Jahtanras Poldasu, Kompol Anggoro Wicaksono mengatakan, ke 39 tersangka terdiri dari berbagai keterlibatan, seperti pemain, pengelola, kasir dan lainnya.
"Penangkapan ini merupakan hasil operasi kita di wilayah di Sumatera Utara yang diduga marak perjudian, sejak 1 bulan kemarin," kata Faisal, Senin (25/1).
Adapun keterlibatan mereka dalam praktik judi jenis toto gelap, jenis mesin game tembak gambar dan ikan serta jenis mesin jackpot. Mereka diamankan dari berbagai lokasi, yakni Kelurahan Bandar Sono Kecamatan Padang Hulu, Tebing Tinggi, Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Kelurahan Teladan dan Kelurahan Siumbutumbut Kecamatan Kisaran Timur serta Desa Sukaraja Pekan Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Desa Lidah Tanah dan Desa Binjai Baru Kecamatan Talawi serta Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai, Batubara, Desa Patane Kecamatan Porsea, Tobasa serta Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Medan.
"Para tersangka masih kita tahan dan sedang dilengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan. Selanjutnya, segera kita kirimkan ke Jaksa. Kita menjerat para tersangka itu dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian," terang Faisal.
Selain itu, petugas juga menangkap tersangka penipuan dan penggelapan, pencurian dengan kekerasan, penadah, pengancaman dan penjualan orang. Dijelaskan Faisal untuk pencurian dengan kekerasan, ada 6 tersangka, untuk trafficking ada 2 tersangka, sementara pengancaman via SMS 2 tersangka dan untuk penadah ada 1 tersangka.
Saat ini, para tersangka dijebloskan ke sel. Ke depan, tambah Faisal, pihaknya akan fokus pada penindakan aksi premanisme. Tempat yang rawan premanisme, akan menjadi target operasi pihaknya pusat keramaian.
"Operasi itu akan melibatkan Polres dan Polresta terkait, termasuk Satuan Brimob dan Shabara. Tujuan dari semua operasi yang kita lakukan, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Faisal. (koko)