CALEG GOLKAR

2 Kawanan Pencuri Ban Digulung, Satu Pelaku Didor, Jera Nggak Ya…

Sergai (medanbicara.com)-Tim Unit Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Zulpan Ahmadi SH berhasil membekuk dua kawanan pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Perbaungan.

Dari informasi yang dihimpun para pelaku dibekuk, di Dusun III Kampung Sipirok, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (1/10/2021) siang sekitar jam 14.00 WIB.

Adapun kedua kawanan pelaku Curat yang diamankan adalah Allan Nuary Pane alias Alan (29), dan Marwan (31), keduanya warga Jalan Deli Kampung Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Satu di antara pelaku, Marwan (31) diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri dari sergapan petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku ditangkap atas laporan dari Irianto Halim (54) (korban, red), warga Jalan Serdang No 173 D Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,” ucapnya.

“Dimana peristiwa itu terjadi, pada Rabu (20/5/2020) tahun lalu, sekitar pukul 03.30 WIB di Gudang Penyimpanan Ban milik Irianto Halim (54) yang berada di Jalan Serdang No.173 D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan di bobol kedua pelaku,” tambahnya.

Irianto Halim (54) kehilangan 150 buah ban luar beraneka macam merek dan 500 buah ban dalam dengan total kerugian material sekitar Rp50 juta.

Sopian membenarkan salah satu di antara pelaku (Marwan, Red) diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran melakukan perlawanan kepada petugas, dengan mengunakan sebilah pisau dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

“Jadi jumlah pelaku yang di amankan atas pencurian itu ada tiga pelaku, dimana sebelumnya satu pelaku lagi yakni Bayu Anugrah Pane (29) sudah ditangkap pPetugas terlebih dahulu (5/9/2021) lalu,” jelasnya.

“Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya Sopian. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai