CALEG GOLKAR

3 Kawanan Curanmor Diciduk, 3 Sepeda Motor Disita

Sergai (medanbicara.com)–Polsek Firdaus Polres Sergai membekuk gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Informasi dihimpun wartawan, Senin (17/5/2021), dalam pengungkapan ini polisi mengamankan 3 orang pelaku. Ketiganya dicokok polisi usai membohol rumah milik Fransiska Simanjuntak (52), di Dusun II, Desa Gempolan, Kec Sei Bamban, Sergai.

Selain menangkap tiga pelaku, Petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, SH. M.Hum kepada awak media Senin (17/5) mengatakan, awalnya pihak Polsek Firdaus menerima laporan korban Fransiska Simanjuntak dengan LP/73/IV/YAN.2.6/2021/SU/Res Sergai/Sek Firdaus, Selasa (20/4) atas kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 5387 NP yang hilang dari dalam rumah.

Modal laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan hingga mengendus salah satu pelaku Jippo Sihombing (36), warga Dusun IV, Desa Gempolan, Kec Sei Bamban, Sergai berhasil dibekuk di Desa Pematang Ganjang, Sei Rampah.

“Jippo mengakui perbuatannya dilakukan bersama kedua rekannya Gunawan Gultom (38), warga Dusun VIII, Desa Bakaran Batu, Kec Sei Bamban, Sergai dan Jawaris Hutagaol (39) satu alamat dengan Jippo,” kata Kapolres.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Firdaus dengan mudah menangkap Gunawan Gultom di Siria-ria Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kec Sei Bamban, Sergai dan Jawaris di kediaman rumahnya.

“Ketiga pelaku dipaksa menunjukan barang bukti hasil curian mereka, bukan hanya menemukan barang bukti milik korban. Petugas juga menemukan dua unit sepedamotor tanpa dokumen merupakan hasil curian,” kata Robin.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Firdaus.

“Ada tiga barang bukti yang diamankan dari penangkapan tiga tersangka kasus pencurian, dan saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, diduga kuat pelaku memiliki kejahatan lain di luar wilayah hukum Polsek Firdaus” papar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk melaporkan ke kantor Polisi terdekat, kemungkinan dari barang bukti yang di amankan merupakan milik warga yang telah kehilangan.(mpc)

Mungkin Anda juga menyukai