CALEG GOLKAR

3 Pria Ini Digerebek Lagi Mau ‘Pesta Nikmat’, Barangnya Sudah Disiapkan Tinggal…

Ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Perbaungan. (ist/mdc)

SERGAI (medanbicara.com)– Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil meringkus 3 pengedar sabu-sabu di kawasan Jalan Alwasliyah, Kampung Juani, Kelurahan Simpang III Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (27/10/2018) kemarin.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, ketiganya adalah Muhammad Sadana alias Bogel (31) dan Zulpan alias Upan (32), warga Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang III Pekan, Kecamatan Perbaungan serta Fahrullah alias Ucok (58), warga Jalan Pembangunan, Gang Tabir, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.

Dari ketiga pria tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang, masing-masing berisi sabu-sabu, 3 plastik klip transparan kosong, pipet yang telah dimodifikasi, 1 set bong, mancis yang sudah dimodifikasi, 2 buah sekop terbuat dari pipet.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, melalui Kasubag Humas, AKP Nellyta Isma menyebutkan, keberhasilan penangkapan ketiga pria tersebut berawal dari laporan yang diterima kepolisian dari informan.

“Kita melakukan pengintaian selama 3 minggu untuk memantau kegiatan tersangka Muhammad Sadana alias Bogel menjual narkoba jenis shabu di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang III Pekan yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat,” kata AKP Nellyta, Minggu (28/10/2018).

Hari Sabtu (27/10/2018), polisi mendapat informasi bahwa Bogel sedang berada di rumahnya bersama 2 temannya sedang menunggu pembeli sabu-sabu.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, tersangka biasanya menjual sabu tersebut, setelah pembeli memesan melalui handphone kepada tersangka, kemudian pembeli mendatangi rumah tersangka dan terjadilah transaksi,” jelas Nelly.
Meski begitu, lanjut AKP Nellyta, Bogel juga bersedia mengantarkan narkoba tersebut ke tempat yang sudah disepakati dengan pembeli, atau juga pembeli juga bisa langsung datang ke rumahnya.

“Tersangka juga menyediakan tempat dan peralatan agar dapat langsung menikmati sabu-sabu di rumahnya,” imbuh Nelly.
Menindaklanjut informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda M Tambunan, bersama tim Opsnal kemudian menuju lokasi. Hasil pemantauan di sana akhirnya dipastikan bahwa Bogel sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya, polisi pun melakukan penggerebekan ke kediaman Bogel.

“Di dalam rumah ditemukan 3 tersangka sedang berada di ruangan tamu dengan masing-masing posisi di depan meja, diduga akan menghisap sabu,” kata Nelly.

Di atas meja, polisi menemukan 1 plastik klip transparan berisi sabu-sabu, sekop terbuat dari pipet, mancis, 3 buah plastik klip transparan, 1 set bong alat untuk memakai narkoba jenis sabu.

“Kemudian, ketika petugas menyuruh ketiga orang tersebut berdiri, Bogel terlihat merogoh saku celana kanannya dan seperti akan membuang sesuatu,” imbuhnya.

Melihat itu, polisi kemudian menyuruh Bogel untuk mengeluarkan isi kantongnya, yang ternyata 1 buah plastik klip transparan berisi sabu-sabu.

Hasil interogasi, Bogel mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang temannya bernama Iril, warga Dusun Kebun Kelapa, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.

“Kepada petugas, tersangka juga mengaku sudah menjadi bandar narkoba selama 3 bulan menjalankan bisnis haramnya tersebut,” sebut Nelly.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap Iril, dengan menyuruh Bogel memesan sabu-sabu kembali dan bertemu di tempat yang disepakati.

“Namun, setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tidak kunjung datang. Lalu tim bergerak ke rumah pelaku di Desa Kota Galuh, tapi tersangka tidak berada di rumahnya,” lanjut Nelly.

Akhirnya, polisi memboyong ketiga orang yang diamankan sebelumnya ke Mapolsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai