CALEG GOLKAR

6 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Wanita Terkonfirmasi Covid-19 Meninggal Dunia

Sergai (medanbicara.com)-Personel Polsek Kotarih beserta Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Dolok Masihul, melaksanakan pengamanan pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Selasa (10/8) pukul 22.30 Wib.

Pasien seorang perempuan inisial EN (57), warga Desa Ujung Negeri Kahan, Kecamatan Bintang Bayu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih, Iptu D Panjaitan menyampaikan Selasa tanggal 10 Agustus 2021 Pukul 22.30 WIB, telah berlangsung pemakaman dengan cara Prokes Covid-19, di TPU Dusun IV Desa Ujung Negeri Kahan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai.

Sebelumnya, kata Kapolsek, pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 pukul 08.00 Wib, Almarhumah dibawa berobat ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam, dengan keluhan di antaranya demam dan sakit bawaan demam, gagal ginjal, dan diabetes.

“Pada hari itu juga langsung dirapid tes dengan hasil Reaktif Positif covid 19 selanjutnya hari itu juga almarhumah melakukan swab PCR, dan pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021, keluar hasil positif Covid-19 dari Laboratorium RSU Grand Medistra,”jelasnya.

“Pada hari Rabu 04 Agustus 2021 sampai hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 almarhumah dirawat di RS Grand Medistra Lubuk Pakam,”tambahnya.

Pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 pukul 16.20 Wib, Pihak RS Grand Medistra Lubuk Pakam menyatakan Almarhum EN meninggal dunia. Dengan diagnosa terkonfirmasi Covid-19 (PCR Positif).

Panjaitan menambahkan, pihak RS Grand Medistra Lubuk Pakam melaksanakan Pemulasaran Penanganan Jenazah EN sesuai dengan Prosedur Penanganan Covid-19.

“Pada hari Selasa tgl 10 Agustus 2021 pukul 22.30 Wib, kegiatan pemakaman dilaksanakan secara Prosedur Covid-19 oleh petugas makam. Kemudian pada pukul 23.00 WIB, pemakaman selesai dalam keadaan aman dan tertib,”tutup Kapolsek. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai