CALEG GOLKAR

Ada Posko Percepatan Penanganan Covid 19 di Desa Pematang Terang Sergai

Posko percepatan penanganan (Covid-19), di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin untuk mencegah penyebaran virus corona, Kamis (16/4) pukul 09.30 WIB. (yung)

Sergai (medanbicara.com)-Sinergitas 3 Pilar Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai bersama Bhabinsa dan Pemerintah Desa Pematang Terang mendirikan posko percepatan penanganan (Covid-19), di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin untuk mencegah penyebaran virus corona, Kamis (16/4) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim, Ipda A Situmorang, Kanit Sabhara Polsek Tanjung Beringin Ipda Sunarto, Bhabinkamtibmas Bripka Edward Manalu, Bhabinsa Koptu Efrain Silaban dan Kades Pematang Terang, Maher Silaen.

Adapun lokasi pendirian posko penanganan Covid 19 di Dusun I Desa Pematang Terang, Kec Tanjung Beringin, Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, MHum diwakili AKP Marhalam Napitupulu, Spd dalam keterangan kepada wartawan, Kamis(16/4) mengatakan,
Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai bersama Bhabinsa dan Pemerintah Desa Pematang Terang selain mendirikan Posko percepatan penanganan covid-19 juga menghimbau agar pengguna jalan pada saat keluar rumah selalu menggunakan masker & mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

“Dalam kegiatan pendirian posko percepatan pencegahan covid 19 petugas juga menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan sesering mungkin, selalu menjaga jarak fisik (physical distancing) dan pola hidup sehat,” kata Kapolsek AKP Marhalam.

Dalam kesempatan itu juga petugas membagikan masker kepada pengguna jalan yang akan masuk ataupun keluar dari Desa Pematang terang sebanyak 100 masker dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan termometer digital guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Desa Pematang Terang. (yung/nst)

Mungkin Anda juga menyukai