CALEG GOLKAR

Akhirnya! Pasangan Soekirman-Tengku Ryan Ikut Bertarung Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai

Ketua KPUD Kab Serdang Bedagai. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Pleno KPUD Sergai memutuskan pasangan Ir H Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi sebagai peserta Pilkada yang akan digelar 09 Desember 2020, dikarenakan telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban diberikan oleh KPUD sebagaimana aturan di PKPU Pilkadasung nanti.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Kab Serdang Bedagai, Erdian Wirajaya, Senin (5/10) usai pleno tertutup lengkap KPUD Sergai guna menetapkan pasangan calon. Menurut Erdian pada wartawan tertundanya akibat adanya pasangan calon yang  terpapar Covid-19 yakni Ir H Soekirman yang kini telah sembuh, dibuktikan dengan surat bebas Covid-19 dan hasil pemeriksaan kesehatan oleh RS Pemerintah yang ditunjuk dalam hal ini RSUP Adam Malik Medan.

Dengan demikian akan ada 2 pasangan calon yang akan bertarung di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tahapan selanjutnya adalah keesokan kami juga akan melakukan pleno dengan agenda pemberian nomor selanjutnya, karena nomor sebelumnya telah dipakai.
Semua dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi dan dilakukan pembaharuan sebagaimana diatur oleh PKPU Pilkadasung,” ujar Erdian.

Pleno berjalan singkat dan ringkas, dihadiri lengkap oleh seluruh anggota komioner yakni Misriani, Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Bayu Afrianto, Divisi Hukum, Hardiansyah Divisi Partisipasi Masyarakat dan Fuad Hasan Lubis, Divisi Data dan Perencanaan.

Surat susulan bebas dari Covid 19 bertanggal 24 dari RSU Murni Teguh dimana calon menjalani perawatan. Dan selanjutnya dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam PKPU Pilkadasung. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai