CALEG GOLKAR

Astaga! Anak Cekik dan Dorong Ibu Kandungnya Hingga Telentang di Lantai

SERGAI (medanbicara.com)-Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin menciduk Faisal (26), dari lokasi tongkrongannya di pinggir jalan Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis (23/12/ 2021).

Pelaku ditangkap sebab dilaporkan ibu kandungnya, Darliah (63), warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai, sesuai Laporan Polisi Nomor : 48/XII/2021/SPKT/Polsek Tanjung Beringin/Polrs Serdang Bedagai, tanggal 22 Desember 2021.Astaga..!

Kapolsek Tanjung Beringin, Iptu Tobat Sihombing dikonfirmasi wartawan melalui seluler, Sabtu (25/12/2021), membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan kronologis kejadiannya, Rabu (22/12/2021) sekira pukul 16.30 Wib, pelaku tiba-tiba datang dari dapur dan mengatakan kepada kakak kandungnya, Latifah Anum, “Kau kerja di Warung 75 aja, kemudian ibunya marah dan memukul bahu sebelah kanannya.”

Kemudian, sebut Kapolsek, pelaku membalas dengan mencekik leher ibunya dan menolak badannya, sehingga jatuh telentang yang mengakibatkan kepala bagian belakang bengkak dikarenakan terbentur lantai rumah.

Selanjutnya, korban datang ke Polsek Tanjung Beringin untuk membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin, agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tanpa membuang waktu, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Qory O Siregar dibantu anggotanya menciduk tersangka pelaku sewaktu sedang nongkrong di lokasi penangkapan.

“Sekarang tersangka di sel tahanan Polsek Tanjung Beringin, tersangka dikenai pasal melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” pungkas Kapolsek Tanjung Beringin, Iptu Tobat Sihombing.(Mol)

Mungkin Anda juga menyukai