CALEG GOLKAR

Astaga! Anak Pukul Ayahnya Pakai Kursi Plastik

Tersangka saat diamankan. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Tri Boy Manullang (34) diciduk Tekab Polsek Perbaungan lantaran nekat menganiaya orangtuanya, MD Manullang (68), di kediamannya Jalan SMA Negeri Batang Terap, Kel Batang Terap, Kec Perbaungan, Kab Serdang Bedagai, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut laporan korban sesuai LP Nomor:LP/197/ VIII/ 2020/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan, Selasa tanggal 04 Agustus 2020 pukul 08.30 WIB, korban bersama saksi anak kandung yang lain sedang berada di dalam dirumah, N Manullang (39) hendak pergi membawa orangtuanya berobat dengan mengendarai becak motor.

Tiba-tiba pria yang memiliki banyak tato di tubuhnya itu mengamuk tanpa sebab dengan berteriak dan mengatakan, ” Kubakar nanti becak itu!”

Selanjutnya korban menjawab,”Bakarlah kalau memang kau jago!”

Selanjutnya pelaku mengambil kursi plastik dan memukulkannya ke bagian punggung korban, sehingga mengakibatkan memar atau biru dan kedua tangannya juga mengalami luka memar, akibat menangkis hantaman kursi yang dipukulkan pelaku yang diduga pecandu narkoba.

Merasa keberatan atas perbuatan pelaku yang kelewat atas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Selanjutnya, berdasarkan laporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, dilakukan serangkaian penyelidikan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP JM Sitompul kepada wartawan, Kamis (6/8/2020) mengatakan, Selasa 4 Agustus 2020, sekira pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil diamankan dari rumahnya dan diamankan ke komando untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandas Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai