CALEG GOLKAR

Bakal Paslon Ir H Soekirman- Tengku Muhammad Ryan Novandi Ajukan Gugatan Ke Bawaslu

Sergai (medanbicara.com)-Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi mengajukan gugatan terkait dikembalikannya berkas pendaftaran diĀ  KPUD Serdang Bedagai.

“Sesuai tahapannya maka kami bagi pasangan calon yang merasa kurang puas atau dirugikan. Maka tiga hari ini kami memiliki hak mengajukan gugatan ke Bawaslu,” ungkap Soekirman, usai mengikuti acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan BupatiĀ  dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020, Rabu (9/9/2020) di Pantai Woong Rame, Pantai Cermin.

“Hari ini (Rabu) adalah hari yang terakhir, oleh sebab itu kami sudah mendaftarkan ke Bawaslu,” kata Soekirman, yang juga Bakal Paslon Petahana.

Sementara itu, Komisioner KPUD Sergai Divisi Teknis, Misriani menjelasakan kepada para peserta tentang perpanjangan pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020.

“Masih satu pasangan calon yang terdaftar di KPU Sergai, sehingga dilakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran,” kata Misriani.

Selanjutnya, dia memaparkan syarat pencalonan jumlah kursi di DPRD Kab Sergai. 9 kursi sebagai syarat calon pendaftaran dan jumlah syarat suara sah 87.709 suara sesuai Pasal 5 ayat 4 PKPU nomor 1 tahun 2020.

Dalam kesempatan itu peserta di berikan kesempatan untuk bertanya terkait perpanjangan pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020. (yung)

Mungkin Anda juga menyukai