CALEG GOLKAR

Beli Barang Enak di Amplas, Kena Razia di Perbaungan, Eh Ketemu Barangtu, Mau Kabur Kena Dor, Ampun…

Tersangka menunjukkan barang bukti. (ist/war)

SERGAI (medanbicara.com)-Muhammad Rivaldi (20) ditembak petugas di Jalinsum di Desa Kota Galuh, Kec Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, tepatnya di depan mako Polsek Perbaungan, Rabu (22/01/2020) siang.

Dari warga Jln Simalungun, Kec P Hilir, Kota Tebing Tinggi itu polisi mengmankan barang bukti 1 plastik klip transparan diduga berisi sabu berat brutto 16,91 gram, 3 butir pil ekstasi, 1 Sepeda Motor Honda Vario Bk 2560 NAR, 1 handphone merek Samsung.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, SH, MHum dalam rilis persnya menyebutkan, awalnya personil Sat Lantas Polres Serdang Bedagai melaksanakan razia di Jalinsum depan Mako Polsek Perbaungan.

Saat itu tersangka datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2560 NAR warna hitam dan berbonceng dengan temannya.

Selanjutnya personel Sat Lantas melakukan penyetopan terhadap tersangka Begitu distop temannya yang dibonceng langsung melarikan diri menumpang angkot. Sementara tersangka berhasil diamankan berikut sepeda motornya.

karena curiga, selanjutnya tersangka dan sepeda motornya dibawa ke mako Polsek Perbaungan. Di dalam mako Polsek Perbaungan dilakukan penggeledahan badan dan tidak ditemukan adanya narkotika.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam jok sepeda motor trsebut dan ditemukan satu plastik klip tembus pandang dan di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dan juga tiga pil ekstasi.

Polisi selanjutnya membawa tersangka melakukan penyelidikan untuk mencari temannya yang kabur. Saat di jembatan Sungai Ular Kec Perbaungan tersangka mengaku sesak buang air kecil.

Saat buang air kecil tersangka berupanya melarikan diri tanpa mengindahkan tembakan peringatan dari petugas sebanyak tiga kali dan selanjutnya oleh petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan tersangka.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman guna pertolongan medis. Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Segai dan diserhkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan pengembangan.

Tersangka mengaku barang bukti satu paket sabu trsebut diperoleh dari seorang pria di Amplas Medan.(war)

Mungkin Anda juga menyukai