CALEG GOLKAR

Beng…Beng…Besi Pondasi Rumah pun Digasak, Begini Nih Jadinya

Tersangka saat diamankan. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Heri Gunawan alias  Bembeng (42) tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Firdaus, dari Simpang Bedagai, Dusun II Desa Sei Rampah, Kec Sei Rampah, Kab Sergai, Sabtu  (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB. 

Tersangka yang menetap di Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kec Sei Rampah, Kab Sergai ditangkap karena diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik korban bernama Toni di Jl Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/Res Sergai/Sek Firdaus, tanggal 26 Oktober 2020. 

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB. 

Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mencek betul besi pondasi rumah pelapor hilang diambil pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp4 juta. 

Selanjutnya petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya. 

“Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres. (yung)

Mungkin Anda juga menyukai