CALEG GOLKAR

Beraksi di Parkir Sekolah Terekam CCTV, 2 Kawanan Curanmor Didor, Lihat Data Kejahatannya…

Sergai (medanbicara.com)-Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Satreskrim Polres Sergai berhasil mengungkap 2 pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), di wilayah Hukum Polres Sergai, Kamis(30/9/2021).

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim, AKP Deny dan Kapolsek Firdaus mengatakan, dalam penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 2 pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

“Kedua tersangka yang diamankan MR alis Rio(18) dan MA alias AL (22), keduanya warga Pasar Lama Linkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,”ujar Kapolres Sergai.

Sementara barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam tanpa plat polisi, Honda Vario dengan nopol BK 6047 AEB dengan menggunakan plat palsu.

Robin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus curnamor
ini setelah korban Rasuli (53) dan Suratno, warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai membuat pengaduan ke Polsek Firdaus.

Dimana kedua pelaku beraksi pada hari Kamis (23/9/2021) sekira pukul 09.00WIB, tepatnya di areal parkir SMA Negeri 1 Sei Rampah, di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai dan membawa kabur 2 unit sepeda motor. “Bahkan kedua pelaku terekam CCTV milik sekolah,”ucap Kapolres.

Awalnya pada hari Selasa(28/9), tim unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi tentang keberadaan 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio yang hilang di SMAN 1 Sei Rampah. Informasi bahwa sepeda motor berada di daerah Hamparan Perak di wilayah Polres Belawan.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan kordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sergai, untuk melakukan Penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Robin, kemudian Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus berangkat menuju Hamparan Perak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan di lapangan diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian 2 unit sepeda motor di SMA N 1 Rampah adalah tersangka MR alias Rio dan MA alias AL,” ujar AKBP Robin.

” Pada hari Rabu (29/9) sekira pukul 20.00 WIB, kedua pelaku MR alias MA dan MA alias AL berhasil ditangkap bersama barang bukti kendaraan,” ungkapnya.

Hasil interogasi, sambung Kapolres, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali yaitu 2 kali di wilayah hukum Polres Sergai, 1 kali di wailayah hukum Tebingtinggi dan 1 kali di Berastagi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti, dan pada saat dilakukan pengembangan kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas melakukan
tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolsek Pirdaus guna proses sidik lebih lanjut,”pungkas Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai