CALEG GOLKAR

Bongkar Bengkel Berhasil, Eh Main Lagi, 2 ABG Ini Ditangkap Warga Mencuri Sepeda Motor

Kedua tersangka saat diamankan. (ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Dua anak baru Gede (ABG), RIH alias Ris (16), warga Dusun I, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin serta AI alias Bas (20), warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, digelandang ke Mapolsek Firdaus, Minggu (10/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB. Lho, kenapa?

Pasalnya, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik warga. Sialnya, saat beraksi keduanya ketahuan warga dan langsung diamankan. Bahkan sepeda motor yang dibawa pelaku untuk beraksi diketahui juga merupahkan aksi kejahatan.

Setelah mendengar pelaku tertangkap warga, korban Hairul Efendi (31), warga Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai melihat sepeda motor milik pelaku adalah miliknya yang tersimpan di sebuah bengkel motor miliknya.

Atas perbuatanya, korban langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Firdaus sesuai LP/06/I/YAN.2.6/2021/SU/Res Sergai/Sek Firdaus, tanggal 10 Januari 2021.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Idham Khalik, Senin(11/1) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian dan pemberatan yang tertangkap warga.

Hasil introgasi, ternyata kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik warga Sei Rampah.

Menurut Kapolres, kejadian bermula Sabtu (9/1) sekira pukul 06.00 WIB. Dimana korban bangun tidur lalu keluar rumah dan melihat pintu belakang bengkel yang digembok sudah dalam kondisi terbuka.

Melihat kondisi bengkel terbuka, korban merasa curiga lalu mengecek ke dalam bengkel tersebut dimana sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 3631 CU yang parkir di bengkel sudah tidak ada. Kemudian korban mengecek kembali ternyata 4 baterai kering sepeda motor merek GS, 1 baterai basah sepeda motor merek Yuasa dan 2 buah karburator sepeda motor hilang.

Selanjutnya, korban memberitahu kedua saksi Maharani (31) dan Legemin (67) bahwa sepeda motor sudah hilang, sehingga dilakukan pencarian di sekeliling rumah namun tidak ditemukan.

Dimana para pelaku masuk melalui pintu belakang bengkel yang terbuat dari kayu yang digembok, lalu masuk dengan cara membuka baut engsel gembok lalu mengambil sepeda motor, baterai dan karburator.

Selanjutnya Minggu (10/1) sekira pukul 11.00 WIB, saat korban bekerja di bengkelnya datang seorang warga bernama Lukman yang memberitahukan bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor telah tertangkap warga, di Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

Kemudian korban bersama Lukman langsung mengecek ketempat kejadian tersebut. Setelah tiba di tempat kejadian lalu korban melihat sepeda motor
milik pelaku adaalah milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.400.000 serta keberatan lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Firdaus, agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut pelaku kita kenakan pasal 363 (1) KUHPidana ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan jika pelaku di bawah umur kita lakukan upaya diversi,” pungkas Kapolres. (ung/mbc)

Mungkin Anda juga menyukai