CALEG GOLKAR

Bupati dan Wabup Sergai Kompak Monev Pembangunan Desa di Pantai Cermin, Ini Pesannya…

Sergai (medanbicara.com)-Bupati Sergai, Ir H Soekirman dan Wabup Sergai, H Darma Wijaya Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Desa, di Kecamatan Pantai Cermin, Senin (3/8/2020).

Hadir dalam acara itu, Bupati Sergai, Ir H Soekirman, Wabup, H Darma Wijaya, Kepala OPD, Camat Pantai Cermin Aminuddin, SSos, Kades Naga Kisar Ahmad, Kades Lubuk Saban Soetrisno, Kades Pematang Kasih Sutrisno, Kades Arapayung Ahmad Alhadi, serta Kades Kuala Lama Usman, Kades Pantai Cermin Kanan Basyaruddin, Kades Sementara Suhendro, Kades Besar II Terjun Sulaimaniyah serta Kades Cilawan Tuhadi.

Monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan pembangunan desa dimulai di Desa Naga Kisar, kemudian Desa Lubuk Saban, Desa Pematang Kasih, Desa Arapayung, Desa Kuala Lama, Desa Pantai Cermin Kanan serta Desa Cilawan.

“Saya Bupati Sergai bersama Wabup hari ini melaksanakan tugas utama yaitu pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan dan melaksanakan tanggung jawab serta amanah masyarakat guna menunjukkan negara hadir di tengah rakyat,” kata Bupati Sergai, Ir H Soekirman dalam sambutannya.

Dalam membangun daerah, Pemkab Sergai menggunakan APBD murni, tetapi di tahun 2020 ada istilah recofussing atau realokasi sehingga penggunaan dana tidak lagi murni untuk pengadaan barang dan jasa, akan tetapi difokuskan pada percepatan penanggulangan Covid-19.

Demikian juga halnya di desa, katanya, biaya pembangunan desa berasal dari ADD maupun DD juga terdampak recofussing dan realokasi pada tahun berjalan ini sehingga banyak pembangunan yang tersendat. Semua bergantung pada pajak tahun lalu, jika tahun lalu pajak tidak lunas dan laporan penggunaan APBDes belum selesai, maka berpengaruh pada realisasi ADD dan DD tahun ini untuk masing-masing desa.

“Kegiatan hari ini adalah untuk melihat fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk tahun anggaran 2019 yang lalu. Kami mengucapkan terima kasih karena dengan pembangunan ini menunjukkan negara hadir di tengah rakyat diantaranya dengan pembangunan infrastruktur jalan rambat beton, irigasi, pos siskamling, serta drainase dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat lainnya,” katanya.

“Hari ini kami ingin melihat progres pembangunan fisik tersebut serta sejauh mana bermanfaat kepada masyarakat serta hal-hal lainnya yang menyangkut kemaslahatan masyarakat. Selain itu kunjungan ini dalam rangka monev yang menitikberatkan pada pajak yang tertunggak dari pembangunan di desa tersebut,” sambung Bupati.

Menurutnya, Pemkab Sergai sangat gencar menagih pajak tertunggak karena dana pemerintah daerah yang dialokasikan ke desa termasuk besar. Apabila kewajiban pajak kurang dipatuhi, maka dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat juga akan tersendat ke pemerintah daerah serta desa. Selain itu jika pajak yang tidak disetorkan maka akan terdapat aspek hukum sebab dianggap melakukan tindak pidana penggelapan pajak.

Pada era orde baru dahulu ada yang namanya dana Bantuan Desa (Bandes) yang akan dipotong langsung oleh pemerintah pusat jika desa tersebut terdapat tunggakan pembayaran pajak. Sejak UU No 6 tentang Desa, bahwa desa memiliki otonomi khusus untuk mengelola pajak tersebut termasuk yang utama menagih dan membayarkannya kepada negara.

Maka diminta kepada kepala desa untuk terus membereskan masalah pajak di desanya masing-masing, selain untuk menghindari aspek hukum juga, agar pembangunan lebih lancar untuk masyarakat sejahtera.

“Kami tidak ingin ada Kepala Desa yang terjerat hukum karena bermasalah dengan pajak. Saya minta kepada semua kepala desa agar sebelum akhir bulan Desember tahun ini agar tunggakan-tunggakan pajak dapat diselesaikan,” katanya.

Sambutan Wabup, H Darma Wijaya menindaklanjuti keluhan terkait kegiatan perekonomian serta hajatan dari masyarakat yang berniat melaksanakannya, terkait izin keramaian serta aspek lainnya terkait Covid-19, pemerintah daerah turut merasa prihatin.
“Pemerintah daerah tidak melarang, namun kita harus mengikuti imbauan Pemerintah pusat, serta dilaksanakan dalam skala tertentu dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan ketat,” katanya.

Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu kegiatan perekonomian bergerak namun kesehatan masyarakat adalah yang paling utama. Dalam era AKB ini masyarakat kelihatannya menganggap sudah normal, padahal menurut data Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, justru trennya meningkat dengan adanya 48 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Untuk izin keramaian dan aktifitas persekolahan, bahwa sesuai Pergub AKB maka pemerintah daerah mengimbau untuk mematuhinya karena jika melanggar maka pihak yang bertanggung jawab tentunya adalah diri kita sendiri,” katanya. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai