CALEG GOLKAR

Diduga Galau Ditinggal Istri dan Ibu Meninggal, Pria Bertato Naga Tewas Gantung Diri

Sergai (medanbicara.com)-Prayogi (33) nekat gantung diri dengan menggunakan tali tambang, di dalam rumahnya, di Dusun VII Desa Petuaran Hilir, Kec Pegajahan, Kab Sergai, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 06.05 WIB.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, sejak bercerai dengan istrinya korban yang sehari-harinya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) Kebun Tanah Raja galau dan sering linglung. Pria bertato gambar naga di lengan kirinya itu semakin stres setelah meninggal ibu kandungnya.

Hingga akhirnya Prayogi ditemukan dalam keadaan menjadi mayat diduga akibat bunuh diri dengan cara mengikat lehernya, dengan seutas tali nilon warna putih berliris merah dan menggantungkan dirinya di sebuah tiang rumahnya.

Selanjutnya tim gabungan piket opsnal dan SPK Polsek Perbaungan melakukan pengecekan dengan mendatangi tempat kejadian (TKP). Setelah sampai di TKP benar ditemukan ada sesosok mayat belakangan di ketahui pria tuna rungu bernama Prayogi, yang sudah dalam keadaan meninggal dunia diakibatkan gantung diri sebuah tiang melintang di dalam rumah orangtua korban.

Tapi, saat itu mayat korban sudah diturunkan orangtua kandungnya, Pramono (51). Setelah dilakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga serta saksi-saksi keluarga mengaku, kalau korban adalah seorang yang tidak dapat berbicara dan belakangan setelah ibu orang korban meninggal sering terlihat stres dan putus asa.

Selama bekerja sebagai BHL di Kebun Tanah Raja sehari-hari merupakan pekerja yang baik dan rajin, namun korban yang belakangan diketahui sudah lama bercerai dengan istrinya menjadi sering linglung, ditambah karena kehilangan ibu kandungnya dan sering mengeluh kepada orang tuanya.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak mengatakan, dugaan sementara korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.

Dijelaskan Kapolres, setelah di lakukan penyelelidikan terhadap tempat kejadian perkara dan seputaran TKP tidak di temukan ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana, kemudian dilakukan pemeriksaan tubuh korban terdapat bekas ikatan tali di leher korban dan tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan yang di akibatkan oleh benda tajam maupun benda tumpul, hanya pada leher korban terdapat bekas ikatan tali dan dari kemaluan korban mengeluarkan sperma dan air seni.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku pihak Polsek Perbaungan akan melakukan atopsi mayat, namun orangtua korban keberatan dengan membuat surat pernyataan dan permohonan tidak dilakukan tindakan otopsi diketahui oleh Kades di atas materai.

“Atas permohonan keluarga tersebut penyidik berkeyakinan dan mengabulkan permohonan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi jenazah, namun tetap melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut,” pungkas Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai