CALEG GOLKAR

Diduga Stres Terjerat Utang, Omak-omak Gantung Diri

Sergai (medanbicara.com)-Rasmini alias Mini (40) tewas gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon, di dalam rumahnya di Dusun Kenari, Desa Melati II, Kec Perbaungan, Kab Serdang Bedagai, Jumat (7/5/2021) sekira pukul 19.05 WIB.

Peristiwa itu dilaporkan warga ke Polsek Perbaungan. Selanjutnya personel Polsek Perbaungan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya. Pada saat personel polisi melihat mayat wanita yang posisinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi, tali yang yang mengikat leher korban sudah dalam keadaan dibuka.

Kemudian dilakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Setelah dilakukan interogasi terhadap saksi suami korban, Edy Yusuf mengatakan, bahwa pada saat sepulang bekerja di perjalanan dihubungi anaknya bernama Rama Dani Pikri (22), yang mengatakan kalau ibunya gantung diri.

Mendengar informasi itu, Edy Yusuf bergegas kembali ke rumah dan setelah sampai di rumah dia melihat istrinya dalam keadaan tergantung, dan sudah tidak bernyawa lagi. Kemudian dengan perasaan syok dia menghubungi kepala dusun dan kepala desa, serta memberi tahukan warga sekitar.

Menurut pengakuan suami korban, karena merasa kasihan dia dibantu anak laki-lakinya membuka tali pengikat leher korban dan menurunkan korban, serta meletakkan korban di ruangan tengah.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021) mengungkapkan, setelah petugas Polsek Perbaungan melakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga dan orangtua korban, diperoleh informasi bahwa korban memang sedang mengalami depresi karena tekanan ekonomi.

Menurut suaminya, sambung Kapolres, korban memiliki utang di beberapa tempat perkreditan, sehingga dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri pada tiang rumah dengan menggunakan seutas tali rabiah.

Kemudian, kata Kapolres, dilakukan pemeriksaan pemeriksaan luar korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam, dan pihak keluarga keberatan bila mayat korban dilakukan pemeriksaan secara otopsi. Hal itu dinyatakan dengan surat pernyataan dan surat permohonan tidak dilakukan tindakan otopsi terhadap mayat korban yang diketahui oleh Kepala Desa Melati II dan Kepala Dusun Kenari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Berdasarkan permohonan dari keluarga tersebut kemudian mayat korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga,” pungkas Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai