CALEG GOLKAR

Ditangkap Nyanyi, Eh…Mau Kabur Didor, 3 Kawanan Tersangka Curanmor Digulung

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (trc)

SERDANG BEDAGAI (medanbicara.com)- Polsek Dolok Masihul menggulung 3 tersangka pencurin kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai, Minggu(3/2/2020) pukul 22.30 WIB.

Seorang tersangka BD alias Kencet (35) ditembak di bagian kaki sebelah kanan akibat mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.

Ketiga tersangka yang diamankan SA alias Ompong (48), warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. BD alias Kencet (35), warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, Sergai dan KG (25), warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, Mhum, Senin (3/2/2020) mengatakan, penangkapan tersangka berkat adanya laporan korban Efendi Hutabarat (42) dan saksi Risnawati Lubis (40), warga Dusun 6, Desa Bajoronggi, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Kejadian Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06.09 WIB. Korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul. Atas laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan,SH bersama personelnya melakukan penyelidikan.

Berkat kerjasama dan informasi masyarakat akhirnya tersangka BD
alias Kencet diketahui berada di kandang lembu di Dusun I, Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, Sergai. Setelah dirinya keluar dari Desa Sena menuju jalan Galang tersangka BD alias Kencet berhasil ditangkap.

Hasil interogasi, tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya Perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Bajaronggi, Kec Serbajadi, Sergai.

Tersangka BD alias Kencet mengaku dibantu rekanya inisial SL, SA alias Ompong dan inisial KG dan berhasil mengambil dua unit sepeda motor terdiri Honda Supra dan Revo.

Tersangka BD alias Kencet nyanyi, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan mengejar para tersangka lainya dan berhasil menangkap tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar.

Sementara tersangka KG di tangkap di Dusun 1, Desa Suka Raja, Kec Pegajahan, Sergai. KG menyerahkan diri setelah rumahnya dikepung oleh petugas yang juga disaksikan Kepala Desa setempat. Selanjutnya tersangka KG diinterogasi dimana letak rumah tersangka SL yang melakukan pencurian sepeda motor Scorpio bersama tersangka BD alias Kencet.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku SL tepatnya di Kecamatan Serbajadi, tersangka BD alias Kencet mencoba kabur menuju kebun rambung. Setelah diberikan tembakan peringatan tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas menembak kaki bagian kanan.

Setelah itu terus melakukan pengejaran tersangka SL, namun BD alias Kencet tidak mengetahui keberadaan rumah tersangka SL dan selanjutnya pengejaran terhadap tersangka OM dan AI yang merupakan penadah namun keduanya tidak berada ditempat.

"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor Scorpio tanpa plat polisi milik tersangka dan saat ini masih dilakukan pengembangan guna proses lebih lanjut,"ungkap Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang. (trc)

Mungkin Anda juga menyukai