CALEG GOLKAR

Ditinggal Pemilik, Rumah Permanen di Simpang Tiga Perbaungan Terbakar

Sergai (medanbicara.com)-Rumah semi permanen milik Dedi (30), warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara terbakar, Jumat (13/11) sekira pukul 21.30 WIB . 

Tada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta akibat isi barang barang milik korban tidak bisa diselamatkan.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP V Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu(14/11) membenarkan peristiwa kebakaran di Kecamatan Perbaungan. 

Menurut Kapolres, personel Polsek Perbaungan menerima pengaduan dari masyarakat tentang kebakaran rumah warga masyarakat Perbaungan. Selanjutnya TTim Ospnal langsung turun ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar rumah milik Dedi (30), warga Jalan Teratai, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai sudah terbakar. 

Menurut keterangan saksi, saat kebarakaran korban atau pemilik rumah tidak berada  di rumahnya. Api berasal dari dapur rumah kemudian saksi dibantu masyarakat mendorong pintu rumah untuk memadamkan api secara manual . Karena api semakin membesar maka barang-barang milik korban yang berada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan akibat api semakin membesar. 

“Api bisa cepat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai yang tiba di lokasi kejadian,” ucap Robin. 

Atas kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada korban, dan kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik dan diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp150.000.000. 

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Perbaungan, selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek TKP serta olah tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan,” pungkas Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai