CALEG GOLKAR

Dor..! Dua Bandar Sabu Asal Tebing Tinggi Ditembak di Sergai, 1 Ons Sabu Disita

Sergai (medanbicara.com)-Dua terduga bandar sabu, FS alias Fendri(24), warga Jalan Sawo, Kec Padang Hulu, dan JT alias Jimmy (34), warga Jalan Bahkulihat, Kelurahan Pelita, Kec Bajenis, Kota Tebingtinggi di tembak polisi, Kamis (18/3) sekira pukul 18.00 WIB.

Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran besar seberat 1 ons, serta timbangan elektrik. Keduanya ditangkap saat akan transaksi dengan polisi yang menyaru sebagai pembeli di SPBU Suka Damai, Kec Sei Bamban, Sergai.

Keduanya menyanggupi permintaan polisi untuk memesan sabu dalam jumlah besar. Sepakat dengan lokasi pertemuan, keduanya langsung datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6204 SW.
Tak perlu menunggu waktu lama keduanya langsung ditangkap. Saat akan dibawa ke dalam mobil, tersangka mencoba melawan dan berupaya untuk kabur. Tindakan terarah dan terukur dilakukan polisi dengan menembak kaki keduanya. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP H Manulang mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan. Kedua tersangka terpaksa ditembak dikarenakan melawan saat digiring ke dalam mobil.

Dari hasil introgasi, lanjut Kapolres, barang haram tersebut diperoleh dari W, warga Siantar. Namun dalam pengembangan gagal lantaran tersangka hanya tahu nama bandar, namun tidak tahu alamat.

“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan. Kedua tersangka juga sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembangan,” papar Kapolres Sergai. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai