CALEG GOLKAR

Embat Sepeda Motor Pengembala Sapi, Pria Ini Dicokok, Lemas…

Tersangka saat diamankan. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Irfan Ardiansyah (31) dikejar hingga ke Delitua, Kabupaten Deli Serdang setelah nekat membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BK 5830 XU milik korbannya, Kamis (24/12/ 2020).

Menurut laporan korban, Mariono (46), warga Dusun III, Desa Kulasar, Kec Silinda, Kab Sergai, sebelum kejadian, Kamis (24/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB, dia memarkirkan sepeda motornya untuk melihat ternak sapi.

Sialnya, pada saat dia melihat sapi yang sedang digembalakan yang agak jauh, sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku.

Identitas pelaku diketahui setelah saksi melihat Irfan mengendarai motor dan berpapasan dengan saksi, Supriadi (46) di tengah jalan desa.

Tanpa membuang waktu, korban dan saksi mengejar pelaku hingga sampai di sebuah warung di wilayah Delitua, Deli Serdang.

Pada saat itu, korban langsung bersama warga sekitar menangkap pelaku, namun sepeda motor sudah dijual kepada seseorang.

Tak mau pulang hampa, korban menggelandang pelaku ke Mapolsek Kotarih dan langsung membuat laporan resmi, Jumat (25/12/2020).

“Korban ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/40/XII/2020/SU/Res Sergai/Sek Kotarih, tanggal 25 Desember 2020,” ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, didampingi Kapolsek Kotarih, Iptu D Panjaitan kepada wartawan.

Selanjutnya, sambung Kapolres, tersangka yang juga warga yang sama dengan korban diamankan dengan barang bukti, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion Atas nama Jonnion Afriandi Tarigan Nopol BK 5830 XU No Rangka MH33C10029K317820 No Mesin 3c1-318873, 1 BPKB asli Atas nama Jonnion Afriandi Tarigan BK 5830 XU No Rangka MH33C10029K317829 No Mesin 31C-318873, dan uang sisa penjualan sepeda motor Yamaha Vixion Rp1,8 juta.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp12,5 juta, sedangkan tersangka masih dalam proses guna pengembangan kasusnya. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai