CALEG GOLKAR

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sergai Salurkan Bantuan 110 Paket Sembako ke GTKHNK

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sergai Bupati Ir H Soekirman menyalurkan bantuan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 tahun ke atas yang terdampak dari Covid-19.(yung)

Sergai (medanbicara.com)-Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sergai Bupati Ir H Soekirman menyalurkan bantuan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 tahun ke atas yang terdampak dari Covid-19.

Bantuan itu diserahkan langsung oleh ketua Gugus Tugas Covid-19, Bupati, Ir H Soekirman kepada perwakilan GTKHNK 35, Supriadi bertempat di Simpang Jalan Belidahan Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Selasa (28/4).

Di sela pemberian ini, Bupati Ir Soekirman mengatakan bantuan ini merupakan sumbangan dari para donatur, perusahaan, lembaga, dan perseorangan yang disalurkan melalui posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai.

Bantuan itu diberikan secara simbolis kepada perwakilan guru honorer. Selanjutnya, sisa bantuan ini akan disalurkan ke rumah masing-masing kepada para guru honorer non K2 35 tahun ke atas.

Dengan kondisi perekonomiannya saat ini sangat memprihatin, semoga bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terkhusus Guru Honorer Tenaga Kependidikan Non Kategori (GTKHNK) untuk 35 tahun ke atas.

Jadi bantuan yang diberikan ada sekitar 17 paket dari total 110 paket sembako yang akan disalurkan kepada para guru honorer untuk berdomisili di Kecamatan Sei Rampah dan Sei Bamban. Adapun sembako ini terdiri dari beras, mie instan, telur, kopi dan sabun anti bakteri.

Awalnya, gerakan ini memang tidak begitu tenar, namun sampai akhirnya terbentuk pengurus GTKHNK 35 tahun ke atas untuk para guru honorer di Kabupaten Sergai, begitu juga dengan kepengurusan GTKHNK ada di tingkat nasional.

Menurut Soekirman, Pemkab Sergai sendiri telah memberikan rekomendasi agar Guru Honorer Non K2 ini dapat meningkatkan kesejahteraannya. Agar mendukung secara moral dengan regulasi yang ada. Seperti halnya dengan UU Tenaga Kerja, sampai saat ini masih diperjuangkan bersama-sama di DPRD.

Tentunya, Dinas Pendidikan terkait agar dapat didengar oleh Pemerintah Pusat. Bagimana jadinya jika tidak ada guru honorer seperti mereka ini, akan sangat kesulitan dalam mendidik generasi bangsa karena minimnya tenaga pendidik PNS, serta alokasi penerimaan guru yang sangat terbatas.

Selain itu, Bupati Soekirman juga mengimbau kepada para guru honorer dan masyarakat untuk selalu menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta social distance guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang tengah merebak saat ini.

"Jangan sampai kita lengah mari untuk saling menjaga, walaupun sampai saat ini Kabupaten Sergai masih Zero positif Covid-19. Mari bersama-sama kita mengikuti himbauan Pemerintah dengan protokoler kesehatan dan menjaga keselamatan dan berdoa agar segera diangkat virus Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan ini dari Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai ini," pungkas Soekirman. (yung/nst)

Mungkin Anda juga menyukai