CALEG GOLKAR

Hanyut di Bendungan Sei Ular, Jenazah Siswi SMK Bintang Bayu Ditemukan Tersangkut Kayu

Petugas melakukan identifikasi. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Jenazah siswi SMKN Kecamatan Bintang Bayu, Lina Marina Br Tampubolon (17) akhirnya ditemukan petugas Tim Relawan dan masyarakat, sekitar 2 Km dari titik awal (TKP) tenggelamnya, dari Bendungan Sei Ular yang terletak di Dusun VI Desa Pulau Tagor, Kec Serbajadi, Kab Sergai, Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 14.40 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul, AKP J Panjaitan mengatakan sebelumnya, Kamis 1 Oktober 2020 sekira pukul.07.00 WIB korban berangkat dari rumah menuju sekolah bersama temannya Dwi Riska Sinaga (17) sekitar pukul. 10.00 WIB.

Selanjutnya korban dan temannya berangkat menuju Bendungan Waduk Sei Ular, yang berada di Dusun VI Desa Pulau Tagor, Kec Serbajadi untuk melihat-lihat di sekitar Bendungan.

Nahas, pada saat berjalan di sekitar bendungan temannya Dwi Riska Sinaga terpeleset dan hanyut, pada saat bersamaan korban berusaha menolong temannya yang hanyut.
Akan tetapi korban hanyut dan terbawa arus, sedangkan temannya dapat menyelamatkan diri ke pinggir tepian Sei Ular dan selanjutnya melaporkan kepada warga sekitar.

Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Pos Polisi Serbajadi. Setelah mendengar kabar telah terjadi kasus hanyut dan tenggelam kemudian Kapolsek, Kanit Reskrim, Camat Serbajadi dan Kades Pulau Tagor berkordinasi untuk melakukan pencarian korban.

Tim Relawan dibantu masyarakat sekitar dengan menggunakan pelampung melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sei Ular dan tepat pukul 14.40 WIB korban ditemukan tersangkut kayu di aliran Sei ular yang berjarak 2 Km dari titik awal tenggelam.

Selanjutnya Tim Relawan mengangkat korban ke tepian atau benteng Sei Ular untuk dilakukan pengambilan sidik jari oleh Tim Inafis Polres Sergai. Dengan didampingi orang tua korban di bawa ke rumah duka dengan menggunakan Ambulanse Puskesmas Bintang Bayu untuk di semayamkan di rumah duka di Dusun II Desa Bintang Bayu, Kec Bintang Bayu, Kab Sergai.

“Karena pihak keluarga atau orang tua korban menyatakan keberatan untuk dilakukan outopsi (pemeriksaan secara medis) terhadap jenazah korban dan dikuatkan surat pernyataan. Maka tidak dilakukan otopsi dan jenazah sudah diambil pihak keluaga untuk dikebumikan,” ujar Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai