CALEG GOLKAR

Ini Dia 2 Tersangka Maling Spesialis Sepeda Motor Sedang Diparkir

Kedua tersangka saat diamankan petugas. (ung/Ist)

Sergai (medanbicara.com)-Tekab Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai mencokok dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor, yang di parkir di pinggir jalan dan pematang sawah.

Kedua pelaku, Rizki Hartama alias Rizki (18), warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kec Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, dan Raffi Anda alias Raffi (20), warga Dusun II Desa Pon, Kec Sei Bamban, Kab Sei Bamban, Kab Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, SH, MHum didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin SH, Minggu (19/7/2020) mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Beat Street warna silver Nopol BK 5500 XBC, saat di parkir di ruko Grosir milik Ayen.

Selanjutnya korban, Ihsan Muslim membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus, sesuai LP/104/VII/YAN.2.6/2020/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS, tanggal 16 Juli 2020.

Petugas Polsek Firdaus kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan terhadap keterangan saksi saksi dan hasil rekaman CCTV di Ruko Grosir milik Ayen, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kedua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy BK 2082 XAY.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tekab Polsek Firdaus, Sabtu (18/7/ 2020) sekira pukul 21.00 WIB, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Rizki Hartama alias Rizki, di Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kec Sei Rampah, Kab Sergai.

Akhirnya pelaku mengakui aksi itu dilakukan bersama temannya Raffi Anda alias Raffi. Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan Rizki bahwa pelaku Raffi berada di kontrakannya di Dusun II Desa Pon, dan setelah menuju lokasi dimaksud dan dilakukan penggeledahan ditemukan 3 buah besi runcing namun tidak berhasil menemukan pelaku dimaksud.

Selanjutnya dilakukan pengejaran di depan Masjid Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kec Sei Bamban, Kab Sergai berhasil mengamankan teman pelaku Raffi.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, kedua pelaku menerangkan bahwa 1 unit sepeda motor Scoopy warna hitam cokelat Nopol BK 2082 XAY milik korban, atas nama Ihsan Muslim telah dijual kepada pembeli yang tidak dikenal namanya warga Tualang, Kec Perbaungan

“Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan modus sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan areal persawahan. Barang Bukti juga telah diamankan sepeda motor, sebuah kunci kontak sepeda motor Beat dan 3 buah besi berbentuk runcing,” tandas Kapolres.(ung)

Mungkin Anda juga menyukai