CALEG GOLKAR

Kampung Narkoba Desa Jambur Pulau Digerebek, 4 Pengedar, 2 Pemakek Diciduk

Sergai (medanbicara.com)-Usai diresmikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Narkoba (SatresNar) Polres Sergai terus melakukan penyisiran di tempat tempat yang diduga markas tempat jual beli barang haram narkoba di desa itu.

Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP H Manullang kembali melakukan gebrakan dengan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di Desa Jambur Pulau, Sabtu (10/7/2021) sore.

Hasilnya di sejumlah lokasi tim melakukan penangkapan kepada 1 orang berinisial A, yang diduga sebagai kurir sabu dan 1 orang pemakai narkoba berinisial P, warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP H Manullang kepada wartawan di lokasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Timnya bersama dengan Opsnal Res Polsek Perbaungan, dan Aparat Pemerintahan Desa Jambur Pulau serta relawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba,” katanya.

“Nantinya kami akan terus melakukan penangkapan terhadap pengedar dan pemakai narkoba di Desa Jambur Pulau ini hingga bersih narkoba,” tambahnya.

“Untuk itu kami imbau kepada bandar Narkoba khususnya di Desa Jambur Pulau untuk segera bertaubat, sebelum jeruji besi menghukum,” ungkapnya.

“Kini keduanya telah diamankan di bawa ke Mapolres Sergai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya dari informasi yang berhasil di himpun wartawan, Tim Satnarkoba Polres Sergai berhasil melakukan penangkapan sebanyak 3 orang pengedar narkoba dan 1 orang pemakai. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai