CALEG GOLKAR

Kapal Pukat Trawl Mini Dibakar di Perairan Sialangbuah, 2 Nelayan Asal Batubara Luka-luka

Sergai (medanbicara.com)-Sebuah kapal pukat trawl mini milik nelayan asal Batubara tanpa nama dan tanda selar pada posisi lebih kurang 2 Mil Timur bibir pantai Kuala Sialang Buah, Perairan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, terbakar, Kamis (3/3/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, terbakarnya kapal pukat trawl itu diduga dilakukan oleh nelayan jaring udang dan nelayan jaring ikan dari penduduk Sialang Buah sebanyak lebih kurang sepuluh sampan, yang masing-masing sampan diawaki 2 orang nelayan.

Sedangkan, awak kapal pukat trawl Edi Irawan (19), sebagai tekong atau nakhoda dan Joko Indrawan Manik (22) sebagai ABK, keduanya warga Desa Sidomulio, Kec. Medang Deras, Kab Batubara, mengalami luka ringan robek di bagian telapak tangan kanan.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud SIK,MIK melalui Kasi Humas AKP R Gultom mengatakan, sebelumnya personel Satpolairud Sergai mendapat informasi telah terjadi pembakaran terhadap kapal nelayan modern/nelayan pukat trawl asal daerah Pagurawan di perairan Sialangbuah wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Kemudian, sambung Gultom, setelah mendapatkan informasi tersebut personel Satpolairud langsung menuju ke TKP Kuala Sialang Buah. Pada saat ditemukan awak kapal korban pembakaran oleh massa nelayan diamankan di Kantor Koramil 09/TM yang telah diserahkan oleh massa nelayan penduduk Sialang Buah.

Kemudian dilakukan interogasi singkat terhadap nahkoda dan ABK, pada saat menarik pukat atau menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl tersebut, tiba-tiba datang sekelompok nelayan jaring dan langsung merapat ke kapal korban dengan marah-marah. Dan selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl tersebut dinaikkan atau dipindahkan ke sampan masyarakat nelayan tersebut.

Sedangkan massa yang lainnya menyiram kapal Pukat Trawl tersebut dengan minyak solar dan membakarnya.

Setelah itu para korban atau awak kapal pukat trawl dibawa massa ke pinggir Pantai Sialangbuah yang selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl dibawa ke kantor Koramil.

“Selanjutnya personel Satpolair membawa korban atau awak kapal pukat trawl tersebut ke kantor Sat Polairud guna proses selanjutnya serta membawa korban yang mengalami luka pada tangannya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta,” pungkas Gultom.(mlk/mbj)

Mungkin Anda juga menyukai