CALEG GOLKAR

Kecelakaan Maut di Jalinsum Perbaungan Berawal Saat Bus Memotong Minibus, Ini Kronologis Lengkapnya…

Korban di rumah sakit. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, SH, MHum melalui Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, SH, SIK kepada wartawan mengungkapkan, kejadian kecelakaan maut di Jalinsum Perbaungan, bermula saat bus PT Bilah Pane Sejati No Pol BL 7359 AL, datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi.

Setibanya di TKP, bus berusaha mendahului mobil minibus yang belum diketahui jenis dan nomor polisinya, dengan mengambil jalur ke kanan jalan, sehingga pada bagian depan sebelah kanan bus tertabrak oleh sepeda motor Vixion BK 2299 WQ yang dikendarai Suharianto (28)berboncengan dengan calon istrinya, Irma Yunita (23).

Kemudian, kata AKP Agung, mobil bus terbelok ke kiri jalan selanjutnya menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil pick up yang hendak didahuluinya. Lalu mobil bus berhenti di sebelah kiri jalan arah Tebing Tinggi setelah menabrak pohon. Sedangkan mobil pick up berbalik arah ke sebelah kanan jalan arah Medan.

Sehingga pada bagian belakang samping kanan mobil pickup tertabrak oleh sepeda motor Honda CB-150R Nomor Polisi BK 4463 XAN yang dikendarai oleh Buang, yang berboncengan dengan Fegita.

“Seluruh kendaraan terlibat lakalantas telah diamankan. Kerugian material Rp12.000.000,” tutup AKP Agung Basuni.

Seperti diberitakan sebelumnya, tabrakan maut hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi Km 38-39, tepatnya di Lingkungan IV, Desa Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (13/12) sekitar pukul 17.30 Wib.

Bus PT Bilah Pane Sejati No Pol BL 7359 AL yang dikemudikan oleh Tumpal Lumban Tobing (50), warga Bukit Batrem II, Kecamatan Bukit Kapur, Kabupaten Rokan Hulu menabrak sepeda motor Yamaha Vixion Nomor Polisi BK 2299 WQ.

Akibatnya Suharianto (28), warga Huta I Desa Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun menderita luka remuk di kening, patah tertutup paha kanan, dari telinga kanan mengeluarkan darah, hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Untuk keperluan visum et repertum (VeR) korban dibawa ke RSU Melati Perbaungan.

Sementara yang diboncengnya, Irma Yunita (23), warga Dusun II, Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, menderita luka robek di bagian kelamin, robek di pelipis mata kanan, robek di telapak atas tangan kanan dan kiri, robek di betis kaki kiri meninggal dunia dalam perawatan di RSU Melati Perbaungan.

Sedangkan pengemudi sepeda motor CB150R Nomor Polisi BK 4463 XAN yang dikendarai oleh Buang (54), warga Dusun-IV Desa Jatimulyo, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai menderita luka lecet pipi kiri, luka robek telapak kaki kiri berobat di RSU Melati Perbaungan.

Sedangkan yang diboncengan, Fegita (23), warga Dusun IV, Desa Jatimulyo, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai menderita luka lecet lutut kaki kiri, lecet di hidung dan berobat di RSU Melati Perbaungan.

Mobil pick up Nomor Polisi BK 8034 MN yang dikemudikan oleh Budi Setiarno (51), warga Jl Gelatik Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai