CALEG GOLKAR

Mabuk Tuak, Pria Ini Ditemukan Tewas Telanjang di Dalam Sumur

Sergai (medanbicara.com)-Rasman Siagian (49) ditemukan warga tewas di dalam sumur dalam kondisi telanjang, di rumahnya di Pematang Kedah Dusun IV, Desa Bogak Besar, Kec Teluk Mengkudu, Kab Serdang Bedagai, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, sebelumnya jiran korban Parulian Hutasoit (52) mencari korban di sekitar rumahnya. Lantaran dia tidak melihat pria duda tersebut, jirannya itu melakukan pencarian ke belakang rumah korban.

Jirannya itu melihat sepeda motor korban terparkir di belakang gudang rumah. Lalu Parulian menemukan korban sudah terbujur kaku di dalam sumur miliknya, dan selanjutnya temuan itu diberitahukan kepada warga setempat hingga sampai ke Polsek Teluk Mengkudu.

Selanjutnya warga bersama-sama dengan masyarakat berusaha melakukan pertolongan, dan berhasil mengangkat korban dari dalam sumur sekitar pukul 21.15 WIB.

Saat ditemukan, korban dalam keadaan telanjang dan sudah tewas, selanjutnya korban disemayamkan di rumah duka.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH, MHum didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala setelah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, dan keluarga korban maupun nasyarakat bahwa, korban terbiasa mabuk minum-minuman tuak setiap hari dari pagi hingga sore maupun malam, dan terakhir saksi-saksi melihat korban minum tuak di warung tuak milik Pak Jasman, Rabu (9/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kapolres, korban tinggal sendiri di rumahnya, setelah bercerai dengan istrinya sekitar 20 tahun dan tidak memiliki anak.
Apalagi selama ini, kata Kapolres, korban tidak ada bertengkar atau selisih paham dengan tetangga atau masyarakat sekitar.

Dugaan sementara korban terjatuh ke dalam sumur saat akan mandi, sedangkan korban dalam keadaan mabuk karena meminum tuak.
“Atas musibah ini, pihak keluarga keberatan apabila korban dilakukan otopsi, karena meninggalnya murni jatuh sendiri ke dalam sumur, dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya unsur penganiayaan atau pembunuhan,” pungkas Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai