CALEG GOLKAR

Mahasiswa Ketahuan ‘Anuin’ Pacar Masih 16 Tahun di Hotel, Dilaporkan ke Polisi, Begini Jadinya…

DA alias alias DW alias OD (19) saat diperiksa. (mdc)

SERGAI (medanbicara.com)– Polisi mengamankan pemuda berinisial DA alias alias DW alias OD (19), warga Dusun I, Desa Pegajahan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai karena mengainuin pacarnya yang masih duduk di bangku SMA.

Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas, AKP Nellyta Isma dalam keterangannya Jumat (11/1/2019) malam menyebutkan, pemuda berstatus mahasiswa itu diamankan di Lapangan Replika, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Kamis (10/1/2019) sekira pukul 16.00 Wib.

“Penangkapan tersangka sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/318/XI GBI/SU/Res Sergai tanggal 11 Desember 2018,” sebut Nellyta.

Kisah berawal ketika DA membujuk sang kekasih sebut saja namanya Mekar (16) untuk permisi dari rumah agar mereka bisa bertemu.

“Jadi, pada hari Minggu (9/12/2018), sekira pukul 14.30 Wib, korban permisi kepada orangtuanya untuk pergi ke rumah temannya di Dusun I, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan,” kata Nellyta.

Namun, hingga Senin (10/12/2018), sekira pukul 11.00 Wib, Mekar tak kunjung pulang ke rumah, sehingga menimbulkan kekhawatiran pada ibunya SY (45).

Dia kemudian memberitahukan hal itu kepada dua kakak Mekar, RS dan KK. Mereka pun mendatangi rumah teman yang sebelumnya disebutkan Mekar.

Ternyata sampat di sana, Mekar sama sekali tidak pergi ke rumah temannya itu. Kakak Mekar pun berusaha melakukan pencarian dengan melacak keberadaan nomor HP Mekar melalui GPS.

Akhirnya diketahui keberadaan Mekar di Hotel Deli Indah, Jalan Utama, Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang.

“Sekira pukul 09.00 Wib pelapor bersama dengan saksi mendatangi hotel tersebut dan di dalam kamar hotel pelapor menemukan korban dan terlapor,” lanjut Nelly.

Kaget melihat Mekar berduaan dengan seorang pria di kamar hotel, SY kemudian menginterogasi putrinya itu. Setelah didesak, Mekar akhirnya mengakui bahwa dirinya telah dianuin oleh AD.

Tak terima apa yang telah dialami putrinya, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Serdang Bedagai.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

“Pada hari Kamis (10/1/2019), anggota Opsnal Polres Sergai mendapat informasi keberadaan tersangka DA,” jelas Nelly.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan akhirnya mengamankan DA sekira pukul 16.00 Wib. Pemuda itu kemudian diboyong ke Unit PPA Mapolres Serdang Bedagai untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih memeriksa saksi-saksi dan membawa korban untuk visum. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sergai,” pungkas Nellyta. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai