CALEG GOLKAR

Masya Allah…Ayah Ho..oh..ho..oh Putri Kandung 2 Tahun

Ilustrasi (twitter)

SEIRAMPAH-Seorang ayah, berinisial ASW (55) tega meniduri putri kandungnya, Susi (16) bukan nama sebenarnya selama 2 tahun. Masya Allah.

Terungkapnya kasus ini setelah korban mendatangi kediaman ibunya, AIS (45) di Kampung Banten, Desa Silau Rakyat, Kec. Sei Rampah, Jumat (4/5/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat bertemu ibunya dengan perasaan hancur, Susi menceritakan nestapa yang dilakukan ayahnya sejak perpisahan ayah dan ibunya tersebut.

Dalam pengakuannya, Susi dipaksa berhubungan intim oleh ASW yang tak lain ayah kandungnya seminggu sampai tiga kali. Guna memuluskan perbuatan bejatnya, warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, Kab.Sergai itu mengancam putri ketiganya tersebut tidak akan memberikan biaya sekolah dan mengusir dari rumah.

Takut putus sekolah, Susi dengan perasaan hancur menuruti kemauan bejat ayahnya dengan terpaksa. Sejak dilakukan pertama kali, sekitar dua tahun yang lalu, ASW minta jatah tiga kali seminggu.

Perbuatan itu terakhir dilakukan tersangka Jumat (27/4/2018) di rumah mereka dan selama ini perbuatan itu dilakukan di rumah layaknya suami istri.

Mendengar laporan anaknya, AIS naik pitam dan melaporkannya ke Polres Sergai. Kemudian tim Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Kamis (10/5) sekitar pukul 23.30 WIB menangkapnya.

“Tersangka ditangkap ketika sedang berada di rumahnya. Sebelumnya anggota di lapangan telah menunggu di sekitar rumahnya. Tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” tandas Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai, Iptu Ferida SIK kepada wartawan, Jumat (11/5/2018). (nwa)

Mungkin Anda juga menyukai