CALEG GOLKAR

Mau Foya-foya dan Nyabu, Bongkar Indomaret, 2 Sekawan Diringkus Polisi

Kedua pelaku Chairun Nazmi (29)dan Muslih alias Ayah (55) menunjukan barang bukti hasil dari pencurian, di Mapolsek Perbaungan, Senin (21/5). (rya)

SERGAI (medanbicara.com)- Dua pelaku pencurian Chairun Nazmi Manurung alias Irun (29), warga Jl. Kabupaten No 73, Simpang III Pekan, Kecamatan Perbaungan bersama temannya Muslih alias Ayah (55), warga Dusun II, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, diringkus Tim Opsnal Polsek Perbaungan di kediamannya masing-masing, Senin (21/5/2018) sekira pukul 02.30 WIB.

Keduanya merupakan pembobol Indomaret di Jl. Garuda Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan yang terjadi pada Selasa (1/5) lalu. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Fahmi (25) karyawan Indomaret warga di Desa Deli Muda, Kecamatan Perbaungan.

Saat itu Fahmi beranjak pergi dari rumah menuju Indomaret, setibanya di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB, dia melihat kondisi di dalam Indomaret berantakan, kemudian dia memberitahukan peristiwa itu kepada pimpinannya. Oleh pimpinananya, Fahmi disuruh membuat laporan ke Polsek Perbaungan.

Berbekal atas laporan tersebut, Polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP, setelah dilakukan olah TKP diketahui kedua pelaku masuk dari atap seng dengan cara merusak, sebelum aksi mereka diketahui kedua pelaku terlebih dahulu mencuri CCTV dan TV LCD dengan tujuan agar wajah mereka tidak diketahui, sehingga total kerugian mencapai Rp65 juta.

Dari hasil penyelidikan selama dua pekan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Perbaungan, diketahui kedua pelaku adalah Chairun Nazmi Manurung alias Irun (29)berhasil diringkus dikediamannya, setelah itu Polisi melakukan pengembangan dan meringkus Muslih alias Ayah (55) yang merupakan penjaga malam Indomaret. Dari kediamannya, polisi menemukan sisa barang bukti hasil pencurian. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolsek Perbaungan.

“Uang hasil dari pencurian itu sudah habis untuk buat foya-foya dan membeli sabu, aku adalah otak pelaku pencurian itu, dan yang ngajak Muslih alias Ayah untuk membongkar Indomaret itu aku,” aku Irun di sela pemeriksaan.

Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu SIK melalui Kapolsek Perbaungan, AKP Ilham Harahap SH MH mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, untuk penadah saat masih dalam pengejaran karena tersangka tidak berada di tempat, sekarang sudah kita tetapkan sebagai DPO.

Saat dilakukan penangkapan pelaku Irun sempat kabur, namun atas kesigapan anggota berhasil meringkusnya, keduanya masih dalam pemeriksaan dan pengambangan.

“Keduanya mengaku telah menjual hasil curian kepada AD warga Deli Serdang sebesar Rp7 juta dari hasil penjualan itu diakui mereka bagi dua, keduanya mengaku uang tersebut di gunakan untuk foya-foya dan pesta narkoba jenis sabu,” terang AKP Ilham. (rya)

Mungkin Anda juga menyukai