CALEG GOLKAR

Namanya Teropong, Saat Transaksi Sabu Kena Teropong Polisi, Aduh… Kena Ciduk

Tersangka Mustapa Kamal alias Teropong (30). (anw)

PERBAUNGAN (medanbicara.com)– Mustapa Kamal alias Teropong (30), warga Dusun I Desa Lubuk Rotan, Kec. Perbaungan, Sergai kena teropong petugas Satres Narkoba Polres Sergai ketika sedang transaksi di Jalan umum tempat tinggalnya, Rabu (2/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan pemuda pengangguran itu petugas menemukan barang bukti sebuah ponsel, sebuah dompet toko emas di dalamnya terdapat 1 lembar plastik klip transparan diduga sabu-sabu 0,8 gram, puluhan plastik klip kosong, uang Rp22 ribu, 12 pipet plastik, serta kereta Supra X plat BK 3794 MF.

Informasi yang diperoleh, sebelum ditangkap petugas mendapat kabar dari masyarakat bahwa tersangka sering bertransaksi sabu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan saksi melihat tersangka sedang melintas menggunakan kereta.

Tersangka dihentikan dan digeledah pakaian dan ditemukan barang bukti sabu di dalam saku celana Teropong. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke komando guna proses selanjutnya.

“Tersangka sedang dalam proses pemeriksaan guna pengembangan kasusnya,” bilang Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Pelat Bangun kepada wartawan, Jumat (4/5).(ung/anw)

Mungkin Anda juga menyukai