CALEG GOLKAR

Ngebut di Tikungan, Oleng, Pengendara Sepeda Motor Tewas Nabrak Mobil

Korban di rumah sakit. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Pengendara sepeda motor GL Pro Nopol BK 5836-ACU, Andiko Sipayung (33) tewas setelah menabrak mobil Honda CR-V Nopol BK 1337 RU, di Jalan umum Perbaungan-Pantai Cermin, tepatnya di depan Masjid Al-Muttaqin, Dusun XII, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengendara sepeda motor Andiko Sipayung (33), warga Dusun XII, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, mengalami luka pada bagian kepala belakang koyak, dagu koyak dan meninggal dunia di TKP.

Sedangkan kontranya, mobil Honda CR-V Nopol BK 1337-RU dikendarai Budi Hermasyah (42), warga Jalan Danau Belidah Lingkungan III, Kel Sumber Karya, Kec Binjai Timur Kota Binjai tidak mengalami luka.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Lantas, AKP Agung Basuni kepada wartawan, Senin ( 19/10/2020) mengatakan, kronologis kejadian bermula saat sepeda motor GL Pro Nopol BK 5836-ACU yang dikendarai Andiko Sipayung, datang dari arah Pantai Cermin menuju Perbaungan.

Diduga karena kurang hati-hati dengan kecepatan tinggi, setibanya di TKP saat melintas di jalan yang menikung, pengendara sepeda motor tersebut tidak bisa mengendalikan sepeda motornya.Sehingga jatuh dan meluncur ke kanan dan menabrak mobil Honda CRV Nopol BK 1337-RU yang dikemudikan Budi Hermasyah, yang datang dari arah yang berlawanan.

“Kedua kendaraan diamankan di Poslantas Sei Sijenggi dan kasus sudah ditangani Unit Laka Satlantas,” pungkas Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai