CALEG GOLKAR

Ngeri! Mobil Harrier yang Ditumpangi Pasutri Tionghoa Ditabrak Kerepa Api di Perbaungan, Suami Tewas, Istrinya Luka-luka

Mobil korban remuk. (mdc)

SERGAI (medanbicara.com)–Ngeri! Mobil Toyota Harrier BK 1693 AAP bertabrakan dengan kereta api (KA) barang tujuan Medan, di perlintasan kereta api tanpa palang di Lingkungan 1, Kelurahan Melati 1, Perbaungan, Serdang Bedagai, Minggu (19/1/2020) sekira pukul 18.30 Wib.

Akibatnya, pengemudi mobil bernama Ciu Mak Eng alias Buyung Chandra (55), warga Dusun VII, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, Deliserdang tewas seketika di lokasi kejadian.

Sementara itu, istrinya Lim Tjun Ho (54), mengalami luka serius di bagian kepala dan terpaksa dilarikan ke RSU Melati Perbaungan.

Menurut Kessi, seorang warga sekitar, sebelum kejadian mobil Toyota Harrier yang dikemudikan Ciu Mak Eng datang dari arah Kelurahan Melati menuju Perbaungan.

Saat akan melewati perlintasan KA tanpa palang itu, Ciu Mak Eng diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kereta api barang yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

“Kami sudah meneriaki, tapi sopirnya nggak dengar. Langsung ditabrak kereta api mobil itu, terseret sampai hancur,” ungkapnya.

Usai tabrakan, masinis KA disebut langsung melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, membenarkan keterangan tersebut ketika dikonfirmasi awak media.

“Pengemudi diduga kurang hati-hati dan tak memperhatikan kereta api yang akan melintas di perlintasan tersebut,” sebut Robinson saat menjenguk Lim Fun Ho di RSU Melati Perbaungan.

“Korban meninggal dunia mengalami patah tulang leher dan remuk di rusuk kiri serta luka di sekujur tubuhnya,” jelasnya.

Robinson juga berharap, agar pihak PT KAI segera memasang palang di setiap perlintasan yang padat jalur lalu lintas di wilayah Serdang Bedagai.

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kita minta pihak PT KAI bisa memasang palang perlintasan,” harapnya.

Saat ini, insiden tersebut sudah ditangani Sat Lantas Polres Serdang Bedagai. Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. (mdc/ap)

Mungkin Anda juga menyukai