CALEG GOLKAR

Operasi Yustisi Polres Serdang Bedagai dan Tim Gabungan, 240 Warga Dihukum Push Up, Bagikan 1.000 Masker

Sergai (medanbicara.com)-Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Operasi Aman Nusa II untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di 12 Kecamatan wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (23/12/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, SH, MHum, diwakili Kabag Ops Kompol T. Manurung, Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Sergai Fery Lubis, 30 personel TNI/Polri, 30 personel Sat Pol PP Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kesempatan itu, Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun (3M + 1T).

Petugas juga melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada pedagang dan masyarakat Tanjung Beringin.

Petugas Operasi Yustisi membagikan 1,000 buah masker kepada masyarakat atau pedagang Pasar tumpah pada 12 kecamatan masuk ke wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Sementara itu, Tim Gabungan Operasi Yustisi pada kegiatan tersebut melakukan tindakan push up kepada 240 orang masyarakat pelanggar Protokol Kesehatan.

Dalam operasi yustisi itu, diketahui masih banyak pedagang pasar tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak menyediakan tempat cuci tangan. Pengunjung Pasar masih berkerumun dan tidak memakai masker.

Namun demikian, kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan aman dan kondusif, masyarakat merasa senang dengan kehadiran petugas pelaksanaan Operasi Yustisi dalam memberikan Sosialisasi Prokes kepada masyarakat.(ung)

Mungkin Anda juga menyukai