CALEG GOLKAR

PAN Jagokan Pasangan Soekirman-Tengku M Ryan, Internal DPD PAN Sergai Kisruh

Sejumlah pengurus DPD PAN Sergai bersama pengurus DPC PAN bersama Kader melakukan aksi dukungan putusan DPP PAN, di kantor DPD PAN Sergai, Minggu (30/8/2020). (Ist)

Sergai (medanbicara.com)-Kisrus di internal pengurus DPD PAN Sergai, sejumlah pengurus harian bersama DPC PAN dan kader PAN Sergai melakukan aksi damai di depan kantor DPD PAN Sergai, Jl Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (30/8/2020).

Aksi damai ini, atas penolakan Ketua DPD PAN Sergai, Sayuti Nur terkait putusan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan atas B1KWK parpol yang telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Balon Bupati dan Wabup Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi (Beriman dan Trendi).

Di sela aksi damai itu, Wakil Ketua Harian DPD PAN Sergai, Sukarman mengatakan seluruh pengurus DPC PAN bersama pengurus harian dan kader menyatakan sikap dengan tegas mematuhi dan mendukung putusan DPP PAN terhadap B1KWK parpol kepada pasangan Balon BERIMAN & TRENDI dan siap mengawal sepenuhnya keputusan tersebut.

“Kami siap mematuhi keputusan DPP PAN yang memberikan rekomendasi B1KWK parpol kepada pasangan Balon Bupati dan Wabup Sergai Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi.

Sukarman pun, menyesali atas sikap Ketua DPD PAN Sergai Sayuti Nur yang menolak keputusan DPP PAN atas B1KWK Parpol yang merekomendasikan pasangan Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi.

“Kami akan terus kawal putusan DPP PAN terhadap Formulir B1KWK parpol untuk pasàngan balon Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi,” bebernya.

“Atas putusan DPP PAN tersebut, DPD PAN Sergai tetap solid menjalin kebersamaan sesama kader untuk membesarkan PAN Sergai, karena PAN hadir dengan solusi bukan caci maki,” sebut Sukarman.

Menurut Sukarman, DPP PAN harus mengambil sikap dan memberikan sanksi terhadap loyalis Mulfahri Harahap, yang tidak mematuhi perintah DPP PAN tersebut.

Sementara, Pengurus DPC PAN Kecamatan Sei Rampah Sukirman menyampaikan, bahwa sikap kami selaku pengurus DPC sudah bulat sepenuhnya menjalankan putusan DPP PAN atas formulir B1KWK parpol yang diberikan kepada pasangan Balon Beriman & Tendi. (ung/nst)

Mungkin Anda juga menyukai