CALEG GOLKAR

Pelatihan dan Peningkatan SDM Wartawan Pemkab Sergai Tahun 2018

Wabup Sergai Darma Wijaya didampingi Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, M.Si dan Kadis Kominfo Ikhsan, AP foto bersama dengan Anggota Dewan Pers Anthonius Jummy Silalahi dan wartawan peserta pelatihan disela-sela pembukaan kegiatan Pelatihan dan Peningkatan SDM bagi Wartawan Pemkab Sergai tahun 2018 bertempat di Saka Premiere Hotel, Medan (24/4) malam. (Buyung Nasution)

MEDAN (medanbicara.com)- Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) dalam sambutanya sekaligus membuka kegiatan Pelatihan dan Peningkatan SDM bagi Wartawan Pemkab Sergai tahun 2018, di Saka Premiere Hotel, Medan (24/4) malam mengtakan, pekerjaan seorang wartawan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat atau publik dan sebagai profesi yang terhormat.

Hendaknya seorang wartawan wajib mengawal kebenaran dan keadilan, melakukan perlindungan terhadap hak-hak pribadi masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam memberantas KKN dan politik yang tidak sehat. Oleh karena itu, dalam melaksankan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi sebagai alat ukur profesionalitas wartawan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, MSi, Kadis Kominfo Ikhsan, AP, Narasumber dari Dewan Pers Anthonius Jimmy Silalahi, jajaran Dinas Kominfo serta puluhan wartawan Pemkab Sergai.

Menurut Darma Wijaya, ada 6 kesepakatan perusahaan pers nasional yang disetujui khusus pada butir satu yaitu melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Standar Perusahaan Pers (SPS), Standar Perlindungan Wartawan (SPW) dan Standar Kompetensi Wartawan (SKW).

Wabup menambahkan bahwa SKW sangat diperlukan guna melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan, bukan untuk membatasi hak-hak warga negara menjadi wartawan. Dengan demikian melalui SKW, hal ini sangat diperlukan guna melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan, bukan untuk membatasi hak-hak warga negara menjadi wartawan.

Mengakhiri sambutannya, Wabup Darma Wijaya mengimbau kepada seluruh peserta pelatihan untuk lebih menyiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk mencapai SKW tersebut.

Sebelumnya Kadis Kominfo Sergai Ikhsan, AP selaku panitia penyelenggara kegiatan menyampaikan tujuan dari kegiatan yang pertama adalah sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh tentang wawasan dan pengetahuan di bidang jurnalistik. Kedua memberikan pemahaman kepada wartawan Pemkab Sergai agar menyampaikan informasi akurat dan sesuai fakta yang sebenarnya.

Kemudian melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat memotivasi para wartawan untuk lebih mempersiapkan serta memberikan bekal kemampuan sekaligus memahami etika dan hukum pers, konsep berita, penyusunan dan penyusutan berita dalam rangka menuju UKW tahun 2018 dan yang terakhir mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kemitraan antara Pemkab Sergai dengan wartawan dalam rangka mempublikasikan program-program maupun hasil-hasil pembangunan.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan ini berlangsung hari Senin s/d Kamis tanggal 23 s/d 26 April 2018 dengan dihadiri oleh wartawan dari media surat kabar harian, mingguan dan ciber serta melibatkan para narasumber dari Anggota Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumut dan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Medan. (buyung nasution)

Mungkin Anda juga menyukai