CALEG GOLKAR

Pembangunan Gedung PN Sei Rampah Dimulai

Sergai (medanbicara.com)-Pjs Bupati Serdang Bedagai, Ir H Irman MSi menghadiri Ground Breaking pembangunan Gedung PN Sei Rampah, di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Jumat (6/11/2020)

Hadir pada acara, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, SH, MH, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Forkopimda, Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, Ketua PN Lubuk Pakam H Minanoer Rachman, SH, MH, Ketua PA Sei Rampah Munir, SH, MH, Kalapas Tebingtinggi, Kabag Hukum Basyaruddin, SH, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Erfin Fachrurazy, SSTP, MSi, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, para hakim, panitera, serta para undangan.

Pjs Bupati Sergai, Ir H Irman, MSi dalam sambutannya mengucapkan syukur, sebab di masa pandemi Covid-19 ini masih sempat menghadiri kegiatan yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat.

“Atas nama masyarakat Sergai, kami merasa berbahagia menyambut baik dan mendukung penuh pendirian gedung PN Sei Rampah ini. Hal-hal yang sudah diperbuat dan akan diperbuat akan kita dukung demi lancarnya proses tugas kerja PN Sei Rampah, dan ini merupakan sebuah komitmen dari Pemkab Sergai beserta jajaran,” katanya.

“Mendukung dan mendorong bahwa pembangunan gedung pemerintahan dan instansi vertikal lainnya yang kita yakini, bahwa dalam kondisi sarana dan prasarana yang saat ini belum memadai pun kinerja dari PN Sei Rampah ini sudah baik, apalagi nanti bangun ini sudah berdiri. Hal ini yang menunjukkan kepada kita semua khususnya masyarakat Sergai bahwa di sini ada proses keadilan untuk masyarakat,” sambungnya.

“Kami sampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran PN Sei Rampah, mari kita berikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Sergai ini untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Semoga cita-cita kita semua untuk terwujudnya good governance dan clean government di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat adalah cita-cita yang mulia dan segera dapat tercapai,” pungkasnya.

Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH mengucapkan selamat datang dan kehormatan atas kehadiran Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Pjs Bupati Sergai, Forkopimda serta para undangan sekalian.

Dia meyakini bahwa pembangunan gedung ini dinantikan oleh seluruh masyarakat karena peletakan batu pertama memberikan kepastian akan hadirnya gedung perkantoran yang memadai, untuk memberikan pelayanan dan adanya kepastian ini merupakan suatu penyemangat baru untuk terus bekerja mengejar standar pelayanan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

Pembangunan gedung ini terwujud atas prakarsa dari Pengadilan Tinggi Medan, PN Sei Rampah dan Pemkab Sergai yang dulunya Pengadilan Negeri Sei Rampah adalah masih berstatus tempat sidang. Semenjak 22 Oktober 2018 diresmikan keberadaan Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Selanjutnya 29 Oktober 2018 Ketua PT Medan telah melantik Ketua PN Sei Rampah. Pada saat itu kondisi PN masih seadanya, namun seiring dengan waktu semakin membaik.

“Hingga menginjak usia yang kedua, kami telah menangani kasus dan perkara hingga saat ini lebih dari 900 berkas perkara. Dengan volume perkara yang semakin banyak maka dirasa sangat perlu adanya gedung pengadilan negeri yang sesuai standar nasional seperti yang kita mulai pembangunannya hari ini,” katanya.

Mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sergai, sebab tidak dapat dipungkiri pula adanya dukungan yang sangat besar dari Pemkab Sergai kepada PN Sei Rampah.

“Bahkan tempat kita berdiri sekarang yang dijadikan sebagai tempat pembangunan gedung PN Sei Rampah ini adalah berasal dari dana bantuan hibah Pemkab Sergai serta bangunan sementara yang dipergunakan sebagai ruang sidang dan kantor selama ini juga adalah atas dukungan pendanaan dari Pemkab Sergai,” katanya.

“Kami mohoh bantuan, kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar nantinya pembangunan gedung PN Sei Rampah ini dapat berlangsung dengan lancar dan tepat waktu agar nantinya segera memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Setyawan Hartono, SH, MH menyampaikan bahwa Pemkab Sergai yang telah memberikan dukungan kepada PN Sei Rampah dari awal terbentuk hingga saat peletakan batu pertama hari ini.

Menurut ketentuan dalam Undang-Undang, idealnya di setiap kabupaten/kota ada Pengadilan Negeri, akan tetapi dengan maraknya pemekaran daerah maka Mahkamah Agung belum bisa mengikuti perkembangan daerah itu dengan juga membangun pengadilan negeri yang baru. Sehingga saat ini masih ada pengadilan negeri yang wilayah hukumnya sampai 8 kabupaten/kota seperti di Papua dan dan daerah lainnya.

Di Provinsi Sumatera Utara ini juga belum seluruh kabupaten yang memiliki PN, dan masyarakat Sergai beruntung mendapat kesempatan lebih dulu untuk bisa didekatkan dengan layanan hukum dari PN dengan di bukanya PN Sei Rampah yang sejak akhir tahun 2018 telah bekerja serta sekarang diresmikan peletakan batu pertama pembangunan gedung PN Sei Rampah yang representative.

“Mendapat kesempatan pertama untuk dibangunkan gedung pengadilan yang tentu akan menjadi kebanggaan kita semua serta seluruh masyarakat Sergai, karena kita di Sumut ini masih ada juga Pengadilan Negeri baru yang belum mendapat alokasi anggaran pembangunan gedung pengadilan negeri,” katanya.

Setyawan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sergai, yang telah menghibahkan lahannya karena MA hanya memiliki anggaran pembangunan gedung saja dan pemerintah daerah yang memberikan kontribusi berupa lahan, agar dapat dibangun gedung PN didaerah tersebut.
Selanjutnya disampaikan apresiasi kepada PN Sei Rampah atas kinerja penyelesaian perkara yang tinggi, agar ke depannya setelah pembangunan gedung ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada kontraktor yang mengerjakan agar melaksanakan tahapan pembangunan gedung ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan bestek dan ketentuan yang berlaku serta sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

Selanjutnya, kepada Ketua PN Sei Rampah agar memberikan perhatian yang sebaik-baiknya pada proses pembangunan hingga selesainya gedung ini. Kepada pemerintah daerah, Forkompimda serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses pembangunan gedung PN Sei Rampah ini, sehingga menghasilkan gedung yang berkualitas dan hasil yang terbaik guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (yung)

Mungkin Anda juga menyukai