CALEG GOLKAR

Pembunuh Pria di Kebun PTPN III Sarang Giting Lumpuh Kena Pelor, Kesal Karena Tak Diberi Pinjam Uang

Tersangka Taufik Hidayat alias Jhon Taufik alias Jon. (mdc)

SERGAI (medanbicara.com)–Terduga pelaku pembunuh Salim, pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di seputaran Perkebunan Sarang Giting, Afdeling IV TM Sawit 2009, Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai terungkap.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu dalam keterangannya melalui Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson M Sitompul mengatakan, tersangka bernama Taufik Hidayat alias Jhon Taufik alias Jon.

“Tersangka ditangkap di Dusun I, Kolam Pancing Sarang Torop, Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Kamis (30/5/2019) sekira pukul 1.30 Wib,” jelas Sitompul.

Diberitakan sebelumnya, jasad Salim (63) ditemukan pekerja deres PTPN III Kebun Sarang Giting, tergeletak dalam keadaan bersimbah darah, Selasa (28/5/2019) sekira pukul 06.30 Wib.

Hasil pemeriksaan di lokasi, pria itu diduga tewas akibat tusukan benda tajam di leher, lalu dijerat dengan tali sepatu.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya anak korban bernama Suandi, diketahui bahwa setelah pulang salat zuhur dari masjid dekat rumahnya di Dusun 1, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, sebelum ditemukan tewas, korban menerima telepon sebanyak 2 kali dari nomor yang sama,” beber Sitompul.

Selanjutnya, setelah menerima telepon tersebut, Salim kemudian berganti pakaian dan langsung pergi dengan mengendarai sepedamotor miliknya, Yamaha Mio BK 6325 XAJ. Hal serupa juga diungkapkan Rukinem, istri Salim.

Sementara itu, dari pemeriksaan saksi lain bernama Hermawan Sinaga (45), yang merupakan tetangga Salim, sekira pukul 15.30 Wib dia berpapasan dengan pria itu di jalan lintas Galang-Tebing Tinggi, tepatnya depan Kantor Camat Serba Jadi.

“Saksi melihat korban berboncengan mengendarai sepedamotor milik korban dengan seseorang yang memakai jaket warna kemerahan bertutup kepala dan yang membawa sepedamotor adalah korban, namun yang dibonceng (tersangka) tidak dikenal oleh saksi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan nomor panggilan terakhir yang diterima korban dan akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Setelah identitas dan kebedaraan tersangka dipastikan adalah Taufik, tim gabungan dari Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Ipda Virza Nur Adha dan Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Iptu M Tambunan SH kemudian menyusun strategi untuk melakukan penangkapan.

Selanjutnya tepat pukul 01.00 Wib tim gabungan menuju lokasi dan berbagi tugas untuk meminimalisir risiko kemungkinan perlawanan pada saat penangkapan.

“Tepat pada pukul 01.30 Wib tim melakukan penyergapan dan penangkapan di kolam pancing di Kebun Sarang Giting. Namun, pada saat dilakukan penindakan, tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya, setelah mendapat perawatan di rumah sakit, polisi memboyong Taufik ke Mapolsek Dolok Masihul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handpnone merk Samsung warna putih milik korban, topi warna biru hitam bertuliskan Maysia, sepasang sandal warna kuning, 1 buah masker, HP merk K-Touch warna merah, sepasang sepatu warna cokelat dan jaket warna merah yang dipakai tersangka.

Hasil pemeriksaan sementara, Taufik mengaku tega membunuh Salim karena tak diberi pinjaman uang.

“Tersangka mengaku sakit hati karena tidak diberi korban meminjam uang, sementara orang lain dikasi. Tersangka ini juga adalah residivis perampokan dan dihukum 2,5 tahun di Lampung,” beber Sitompul.

Akibat perbuatannya, Taufik terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Polisi menjeratnya dengan pasal 340 KUHPidana. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai