CALEG GOLKAR

Pemilik Lagi Salat, Pria Ini Gasak Sepeda Motor Trail, Terciduk Juga…

Tersangka saat diamankan. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Perbaungan menangkap Fahri Dani alias Deni (34), warga Dusun III, Desa Bengkel, Kec Perbaungan, tersangka pelaku pencurian sepeda motor jenis trail KLX milik Ahmad Muhajir (27).

Sesuai LP/261/XI/2020/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan, tanggal 08 November 2020, korban kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX Nopol BK 6312 AGY senilai Rp30 juta, Rabu (12/10/2020), sekira pukul 05.30 WIB, di rumahnya di Dusun III Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Informasi yang dihimpun wartawan, korban saat itu selesai melaksanakan salat Subuh di kamar tidurnya, sewaktu keluar dari kamar dia terkejut melihat pintu depan rumahnya terbuka.

Dan korban melihat satu unit sepeda motor Kawasaki KLX kesayangannya yang di parkirkan di ruang tamu sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Kaget, korban pun menanyakan kepada keluarga yang ada di rumah. Apakah ada yang menggunakan sepeda motor tersebut, namun masing-masing saksi menjawab,” Siapa yang memakai kami tidak tahu.”

Mendengar jawaban tersebut korban meyakini kalau sepeda motor telah hilang diambil orang.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan dengan membuat laporan resmi dengan harapan agar pelaku dapat ditangkap.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/11/2020) mengatakan, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, yang sebelumnya telah berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan, mengakui kalau tersangka serta satu orang temannya yang dikenal bernama Toni Galung, warga Desa Bengkel, Kec Perbaungan.

Keduanya melakukan aksi dengan cara membongkar pintu belakang rumah korban kemudian mengambil satu unit sepeda motor kawasaki KLX milik korban.

Kemudian dilakukan interogasi kemana sepeda motor tersebut tersangka mengaku, kalau sepeda motor yang dicurinya di jual kepada seseorang yang namanya tidak diketahui namun bertempat tinggal di seputaran Pantai Labu, Deli Serdang.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, namun sampai saat ini masih di lakukan pengembangan,” tandas Kapolres. (yung)

Mungkin Anda juga menyukai