CALEG GOLKAR

Pemotor Warga Batubara Tewas Ditabrak Pick Up di Jalinsum Sei Rampah, Kondisinya Bikin Merinding…

Jenazah korban saat di rumah sakit. (trc)

SEI RAMPAH (medanbicara.com)-Pengendara sepeda motor Vario Nopol BK 4859 OAC, Rama Dandi (21) tewas setelah ditabrak mobil Carry Pick Up Nopol BK 8309 BQ, yang dikemudikan Delfi Edri (29), di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, persisnya di Dusun II, Simpang Pasar Rodi, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari identitasnya Rama Dandi diketahui warga Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kec Lima Puluh, Kab Batu Bara. Korban mengalami tengkorak kepala belakang pecah, luka dalam pada bagian kepala, meninggal di TKP, selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk divisum.

Sedangkan mobil Carry Pick Up yang dikemudikan Delfi Edri, warga Jl Tangguk Bongkar, Kec Medan Kota tidak mengalami luka.

Informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa bermula saat mobil Carry Pick Up BK 8309 BQ datang dari arah Medan menuju Tebing tinggi. Sesampainya di TKP, mobil berusaha mendahului mobil yang berada di depannya dan mengambil jalur ke kanan.

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Vario BK 4859 OAC, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Brakk..! Bagian depan sebelah kanan mobil Carry Pick up menabrak bagian stang sebelah kanan sepeda motor Vario.

Akibatnya, sepeda motor Vario dan pengendaranya terlempar dan terjatuh di bahu jalan sebelah kiri dari arah Tebing Tinggi menuju Medan dan pengendaranya mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.

Petugas Satlantas Polres Sergai mengevakuasi korban ke RSUD Sultan Sulaiman. Kasatlantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni, SH, SIK mengatakan kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Sopir mobil masih dimintai keterangan, sedangkan kedua kendaraan diamankan di Mako Satlantas Polres Sergai guna proses selanjutnya," tandas Agung.(trc)

Mungkin Anda juga menyukai